Pilbup Banyumas 2024

PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. PSI kampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas. 

Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menjelaskan, masih ada kemungkinan muncul nama baru dalam Pilkada Banyumas.

Rofingatun mengatakan, hal itu bisa terjadi apabila ada partai parlemen yang tergabung dalam koalisi pengusung Sadewo-Lintarti mengalihkan dukungan.

Hal ini diperbolehkan dalam kasus hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU.

Ambang batas pengajuan calon bupati Banyumas pada Pilkada 2024 adalah meraih 6,5 persen suara sah di Pemilu 2024.

"Kondisi objektif di Banyumas, suara partai di luar koalisi kurang dari 6,5 persen, tepatnya 1,8 persen."

"Oleh karenanya, masih terbuka kemungkinan apabila ada partai politik yang berpindah dukungan ke paslon yang baru yang akan nanti mendaftar," katanya. 

Saat ini, pasangan Sadewo dan Lintarti diusung 12 gabungan parpol dengan jumlah suara 1.044.498 (98,19 persen).

Baca juga: KPU Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada Banyumas 2-4 September, Parpol Bisa Alihkan Dukungan

Sementara, ada enam parpol nonparlemen yang memutuskan tidak memberikan dukungan politik kepada pasangan tersebut.

Gabungan suara enam parpol ini mencapai 19.279 atau hanya (1.81 persen).

Enam parpol tersebut adalah PSI, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kami tetap membuka helpdesk, bisa dilihat di website terkait dengan persyaratan bakal calon maupun hadir langsung di KPU Kabupaten Banyumas (untuk parpol yang akan konsultasi soal mengusung calon baru)," kata Rofingatun. (*)

Baca juga: Perjuangan Dico Ganinduto Agar Tetap Bisa Nyalon Bupati Kendal, Gugatannya Diproses

Baca juga: Ada 2 Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan, Fadia dan Riswadi Pecah Kongsi, PDIP vs Semua Partai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved