Pilbup Banyumas 2024

PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. PSI kampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas. 

Melihat potensi lawan kotak kosong besar, Sony menegaskan, PSI mengambil posisi politik mengkampayekan kotak kosong dan melebur dengan masyarakat. 

"Saat KBM bubar, kami hanya mendapat permintaan maaf kalau ada kesalahan. Tapi, tahu-tahu pada merapat kesana (KBB)."

"Gerindra saya kira bisa bertarung kali ini, faktanya merapat ke sana juga."

"Gerindra atau Golkar harusnya mengusung sendiri," katanya.

Itu sebabnya, Sony mengatakan, PSI akan menjadi penyeimbang. 

"Kami dukung kotak kosong tapi tidak pakai logo PSI," terangnya.

Waktu Mepet Cari Calon

Sementar, Ketua DPC Partai Golkar Arif Dwi Kusuma mengatakan, internal partainya sulit mengubah arah politik di masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas.

Baca juga: Muncul Anto Jamil-Ibnu di Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Penantang Sadewo-Lintarti?

Dengan waktu yang mepet, pihaknya kesulitan mencari bakal calon yang akan diusung serta mendapat rekomendasi cepat dari DPP Golkar.

"Kalo saya, jelas mepet, (perpanjangan pendaftaran) tiga hari. Sedangkan surat rekomendasi harus dari DPP, mekanismenya sudah jelas susah."

"Kami sudah tidak mungkin mengubah arah dukungan, apalagi komunikasi sudah tidak mungkin satu partai tapi dengan partai lain, susah kayaknya," katanya. 

Menurutnya, formasi 12 partai pendukung Sadewo-Lintarti sudah firm dan tidak ada yang berubah. 

"Kita gas, tidak ada arahan berubah dari DPP, dan Golkar sangat tidak mungkin," imbuhnya. 

Satu Pasangan Mendaftar

Sebelumnya, KPU Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada 2024, 2-4 September.

Perpanjangan ini dilakukan lantaran dalam masa pendaftaran reguler 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai peserta Pilbup Banyumas, yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai Pasal 134 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved