Pilbup Banyumas 2024
PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Melihat potensi lawan kotak kosong besar, Sony menegaskan, PSI mengambil posisi politik mengkampayekan kotak kosong dan melebur dengan masyarakat.
"Saat KBM bubar, kami hanya mendapat permintaan maaf kalau ada kesalahan. Tapi, tahu-tahu pada merapat kesana (KBB)."
"Gerindra saya kira bisa bertarung kali ini, faktanya merapat ke sana juga."
"Gerindra atau Golkar harusnya mengusung sendiri," katanya.
Itu sebabnya, Sony mengatakan, PSI akan menjadi penyeimbang.
"Kami dukung kotak kosong tapi tidak pakai logo PSI," terangnya.
Waktu Mepet Cari Calon
Sementar, Ketua DPC Partai Golkar Arif Dwi Kusuma mengatakan, internal partainya sulit mengubah arah politik di masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas.
Baca juga: Muncul Anto Jamil-Ibnu di Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Penantang Sadewo-Lintarti?
Dengan waktu yang mepet, pihaknya kesulitan mencari bakal calon yang akan diusung serta mendapat rekomendasi cepat dari DPP Golkar.
"Kalo saya, jelas mepet, (perpanjangan pendaftaran) tiga hari. Sedangkan surat rekomendasi harus dari DPP, mekanismenya sudah jelas susah."
"Kami sudah tidak mungkin mengubah arah dukungan, apalagi komunikasi sudah tidak mungkin satu partai tapi dengan partai lain, susah kayaknya," katanya.
Menurutnya, formasi 12 partai pendukung Sadewo-Lintarti sudah firm dan tidak ada yang berubah.
"Kita gas, tidak ada arahan berubah dari DPP, dan Golkar sangat tidak mungkin," imbuhnya.
Satu Pasangan Mendaftar
Sebelumnya, KPU Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada 2024, 2-4 September.
Perpanjangan ini dilakukan lantaran dalam masa pendaftaran reguler 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai peserta Pilbup Banyumas, yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai Pasal 134 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan.
Bupati Terpilih Pilkada Banyumas Sadewo Siapkan Banyak Kejutan di Pemerintahannya |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Bupati Banyumas Terpilih, Sadewo-Lintarti Pilih Ziarah ke Makam Orangtua |
![]() |
---|
Pelantikan Sadewo-Lintarti Bupati Terpilih Pilkada Banyumas pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sah! Sadewo-Lintarti Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Terpilih, Pelantikan Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Profil Bupati Terpilih Pilkada Banyumas, Sadewo Tri Lastiono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.