Pilbup Banyumas 2024

PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. PSI kampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Langkah ini disebut sebagai penyeimbang agar demokrasi di Banyumas berjalan, setelah hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Peluang munculnya peserta baru juga kecil. Di hari kedua perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas, Selasa (3/9/2024), KPU belum menerima pendaftar lagi.

Ketua PSI Banyumas Sony Bharata mengatakan, awalnya, pihaknya berkomitmen dalam Koalisi Banyumas Maju (KBM) yang dimotori Partai Gerindra.

Koalisi yang beranggotakan Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PSI itu sepakat mengusung Maruf Cahyono dan Rachmat Imanda.

Sayang, mendekati pendaftaran peserta Pilkada Banyumas, Imanda mundur dari pencalonan dan membuat koalisi bubar.

Kecuali PSI, parpol dalam KBM putar haluan bergabung dengan Koalisi Banyumas Bersama (KBB) yang mengusung Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Sadewo-Lintarti merupakan pasangan dari PDI Perjuangan dan PKB.

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Ramai Ajakan Memilih Kotak Kosong di Pilkada Banyumas

Bergabungnya parpol KBM membuat dukungan kepada Sadewo-Lintarti mencapai 98 persen suara hasil Pemilu 2024.

"Meskipun kami sendirian, akan tetap memegang komitmen itu."

"Kalau diborong semua partai, demokrasi tidak sehat dan bahaya jadi harus ada penyeimbang," kata Sony.

Sony bakal mengapresiasi parpol peraih kursi di DPRD Banyumas dan mengantongi suara 6,5 persen, keluar dari KBB untuk mengusung sendiri calon mereka.

Meski begitu, dia pesimis hal itu terjadi.

"Artinya, demokrasi harus sehat. Setelah putusan MK, partai yang lebih dari 6,5 persen suara bisa mencalonkan sendiri."

"Contohnya di Cilacap, yang awalnya 2 jadi 4 calon karena putusan MK. Tapi, kebalikan terjadi di Banyumas, yang awalnya 2 pasangan calon malah jadi 1," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved