Senin, 13 April 2026

Pilbup Banyumas

KPU Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada Banyumas 2-4 September, Parpol Bisa Alihkan Dukungan

KPU Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada 2024, 2-4 September setelah hanya ada satu pasangan yang mendaftar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK KPU BANYUMAS
Rapat pleno terbuka KPU Banyumas untuk menetapkan daftar pemilih sementara atau DPS di Hotel Meotel Purwokerto, Minggu (11/8/2024). KPU Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada 2024, 2-4 September setelah hanya ada satu pasangan yang mendaftar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta pilkada, 2-4 September 2024.

Perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini dilakukan lantaran hingga pendaftaran peserta pilkada KPU Banyumas ditutup, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, yaitu Sadewo Trilastiono dan Dwi Asih Lintarti.

"Mulai tanggal 2 September sampai dengan 4 September,  KPU Banyumas melakukan tahapan perpanjangan pendaftaran."

"Bagi bakal calon yang ingin mendaftar, kami persilakan pada tanggal 2-4 September," kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, Jumat (30/8/2024).

Rofingatun mengatakan, perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas 2024 ini telah disosialisasikan ke partai politik (parpol) yang ada.

Menurutnya, ada kesempatan bagi paprpol peserta Pemilu 2024 mendaftarkan paslon mereka.

Baca juga: Potensi Paslon Lain Maju Pilkada Banyumas Masih Ada, Syarat: Ada Partai Parlemen Alihkan Dukungan

Hanya saja, hal ini tidak bisa dilakukan parpol dan gabungan parpol nonparlemen yang belum menentukan dukungan.

Pasalnya, mereka hanya memiliki 1,8 suara sah atau 19 ribu suara sah yang diperoleh saat Pemilu 2024.

Padahal, syarat terbaru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mereka harus memiliki minimal 6,5 suara sah.

Meski begitu, Rofingatun mengatakan, partai parlemen yang saat ini seluruhnya mendukung pasangan Sadewo-Lintarti, bisa mengalihkan dukungan untuk mengusung paslon lain. 

"Kondisi objektif di Banyumas, partai di luar koalisi adalah kurang dari 6,5 persen, tepatnya 1,8 persen. "

"Oleh karenanya, masih terbuka kemungkinan apabila ada partai politik yang berpindah dukungan ke paslon yang baru yang nanti akan mendaftar," katanya. 

Baca juga: Siap Musuh Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Sadewo-Lintarti Targetkan Kemenangan 100 Persen

Diberitakan sebelumnya, pasangan Sadewo-Lintarti diusung Koalisi Banyumas Bersatu yang terdiri dari PDI P, PKB, PKS, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gelora, Perindo, dan Partai Ummat.

Koalisi ini mengantongi total perolehan suara sejumlah 1.044.498 atau 98,19 persen suara sah di Pemilu 2024. (*)

Baca juga: Beda Dukungan dengan KIM, Ini Alasan PAN Beri Rekomendasi ke Samani-Bellinda di Pilkada Kudus

Baca juga: Persipa Pati Tahan Imbang PSIS Semarang dalam Laga Uji Coba, Coach Banur Belum Lihat Kekompakan Tim

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved