Pilbup Banyumas 2024

PSI Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Begini Alasannya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2024. PSI kampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.

Langkah ini disebut sebagai penyeimbang agar demokrasi di Banyumas berjalan, setelah hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Peluang munculnya peserta baru juga kecil. Di hari kedua perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas, Selasa (3/9/2024), KPU belum menerima pendaftar lagi.

Ketua PSI Banyumas Sony Bharata mengatakan, awalnya, pihaknya berkomitmen dalam Koalisi Banyumas Maju (KBM) yang dimotori Partai Gerindra.

Koalisi yang beranggotakan Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PSI itu sepakat mengusung Maruf Cahyono dan Rachmat Imanda.

Sayang, mendekati pendaftaran peserta Pilkada Banyumas, Imanda mundur dari pencalonan dan membuat koalisi bubar.

Kecuali PSI, parpol dalam KBM putar haluan bergabung dengan Koalisi Banyumas Bersama (KBB) yang mengusung Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Sadewo-Lintarti merupakan pasangan dari PDI Perjuangan dan PKB.

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Ramai Ajakan Memilih Kotak Kosong di Pilkada Banyumas

Bergabungnya parpol KBM membuat dukungan kepada Sadewo-Lintarti mencapai 98 persen suara hasil Pemilu 2024.

"Meskipun kami sendirian, akan tetap memegang komitmen itu."

"Kalau diborong semua partai, demokrasi tidak sehat dan bahaya jadi harus ada penyeimbang," kata Sony.

Sony bakal mengapresiasi parpol peraih kursi di DPRD Banyumas dan mengantongi suara 6,5 persen, keluar dari KBB untuk mengusung sendiri calon mereka.

Meski begitu, dia pesimis hal itu terjadi.

"Artinya, demokrasi harus sehat. Setelah putusan MK, partai yang lebih dari 6,5 persen suara bisa mencalonkan sendiri."

"Contohnya di Cilacap, yang awalnya 2 jadi 4 calon karena putusan MK. Tapi, kebalikan terjadi di Banyumas, yang awalnya 2 pasangan calon malah jadi 1," ungkapnya. 

Melihat potensi lawan kotak kosong besar, Sony menegaskan, PSI mengambil posisi politik mengkampayekan kotak kosong dan melebur dengan masyarakat. 

"Saat KBM bubar, kami hanya mendapat permintaan maaf kalau ada kesalahan. Tapi, tahu-tahu pada merapat kesana (KBB)."

"Gerindra saya kira bisa bertarung kali ini, faktanya merapat ke sana juga."

"Gerindra atau Golkar harusnya mengusung sendiri," katanya.

Itu sebabnya, Sony mengatakan, PSI akan menjadi penyeimbang. 

"Kami dukung kotak kosong tapi tidak pakai logo PSI," terangnya.

Waktu Mepet Cari Calon

Sementar, Ketua DPC Partai Golkar Arif Dwi Kusuma mengatakan, internal partainya sulit mengubah arah politik di masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Banyumas.

Baca juga: Muncul Anto Jamil-Ibnu di Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Penantang Sadewo-Lintarti?

Dengan waktu yang mepet, pihaknya kesulitan mencari bakal calon yang akan diusung serta mendapat rekomendasi cepat dari DPP Golkar.

"Kalo saya, jelas mepet, (perpanjangan pendaftaran) tiga hari. Sedangkan surat rekomendasi harus dari DPP, mekanismenya sudah jelas susah."

"Kami sudah tidak mungkin mengubah arah dukungan, apalagi komunikasi sudah tidak mungkin satu partai tapi dengan partai lain, susah kayaknya," katanya. 

Menurutnya, formasi 12 partai pendukung Sadewo-Lintarti sudah firm dan tidak ada yang berubah. 

"Kita gas, tidak ada arahan berubah dari DPP, dan Golkar sangat tidak mungkin," imbuhnya. 

Satu Pasangan Mendaftar

Sebelumnya, KPU Banyumas memperpanjang pendaftaran peserta Pilkada 2024, 2-4 September.

Perpanjangan ini dilakukan lantaran dalam masa pendaftaran reguler 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai peserta Pilbup Banyumas, yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai Pasal 134 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan.

Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menjelaskan, masih ada kemungkinan muncul nama baru dalam Pilkada Banyumas.

Rofingatun mengatakan, hal itu bisa terjadi apabila ada partai parlemen yang tergabung dalam koalisi pengusung Sadewo-Lintarti mengalihkan dukungan.

Hal ini diperbolehkan dalam kasus hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU.

Ambang batas pengajuan calon bupati Banyumas pada Pilkada 2024 adalah meraih 6,5 persen suara sah di Pemilu 2024.

"Kondisi objektif di Banyumas, suara partai di luar koalisi kurang dari 6,5 persen, tepatnya 1,8 persen."

"Oleh karenanya, masih terbuka kemungkinan apabila ada partai politik yang berpindah dukungan ke paslon yang baru yang akan nanti mendaftar," katanya. 

Saat ini, pasangan Sadewo dan Lintarti diusung 12 gabungan parpol dengan jumlah suara 1.044.498 (98,19 persen).

Baca juga: KPU Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada Banyumas 2-4 September, Parpol Bisa Alihkan Dukungan

Sementara, ada enam parpol nonparlemen yang memutuskan tidak memberikan dukungan politik kepada pasangan tersebut.

Gabungan suara enam parpol ini mencapai 19.279 atau hanya (1.81 persen).

Enam parpol tersebut adalah PSI, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kami tetap membuka helpdesk, bisa dilihat di website terkait dengan persyaratan bakal calon maupun hadir langsung di KPU Kabupaten Banyumas (untuk parpol yang akan konsultasi soal mengusung calon baru)," kata Rofingatun. (*)

Baca juga: Perjuangan Dico Ganinduto Agar Tetap Bisa Nyalon Bupati Kendal, Gugatannya Diproses

Baca juga: Ada 2 Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan, Fadia dan Riswadi Pecah Kongsi, PDIP vs Semua Partai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved