Dokter Residen Meninggal

Dokter Residen Alami Perundungan, Laporkan ke Polda Jateng! Dijamin Keamanannya

Sebab, pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa almarhumah dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Lembaga ini masih mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS yang telah meninggal dunia, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi meminta kepada para dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk segera melapor jika mendapatkan perundungan selama nenjalani pendidikan. 

Kepolisian menjamin, pelapor bakal mendapatkan perlindungan dan dijamin keamanannya.

"Bisa lapor ke kami bisa ke Kemenkes."

Baca juga: BREAKING NEWS: Pilu, Ayah Dokter Residen Aulia PPDS Undip Meninggal di RSCM

"Dari polisi intinya menjamin dilindungi indentitas, keamanan, bisa tetap melanjutkan studi," ujar Kabid Humas Polda  Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Mapolda, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dia berpesan, untuk korban jangan sampai takut melapor.

Sebab, pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa almarhumah dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip.

"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan besar."

Baca juga: DPR RI Buka Suara soal Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis atau Residen

"Jadi info apapun sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," paparnya.

Selain kasus perundungan, polisi bakal memastikan penyebab kematian korban Aulia Risma.

Terkait hal ini, Artanto menyebut, kasusnya ditangani Polrestabes Semarang.

Polda hanya mengurus ihwal perundungan.

"Kami masih menunggu hasil autopsi psikologi."

"Poin ini menjadi petunjuk bagi kita untuk bisa menjelaskan penyebab  kematian dari Dokter Risma," imbuh Artanto.

Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.

"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data dan informasi ke polisi," tandasnya. (*)

Baca juga: 3 Mahasiswa PPDS Undip Semarang Dipecat akibat Pelanggaran Berat, Bukti Ada Perundungan?

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved