Dokter Residen Meninggal
3 Mahasiswa PPDS Undip Semarang Dipecat akibat Pelanggaran Berat, Bukti Ada Perundungan?
Tiga mahasiswa PPDS Undip Semarang dipecat karena pelanggaran berat yang dilakukan. Hal ini diketahui setelah kematian dokter residen Aulia.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dikeluarkan dari kampus.
Tindakan tegas ini diambil kampus setelah ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat.
Bahkan, satu di antaranya mendapat sanksi pidana akibat pelanggaran berat itu.
Hal itu diungkapkan Dekan FK Undip Dr dr Yan Wisnu Prajoko dalam konferensi pers terkait dugaan perundungan kepada mahasiswi PPDS Anestesi yang meninggal diduga mengalami perundungan, Aulia Risma Lestari (30), Jumat (23/8/2024).
Menurut Yan, sanksi tegas ini diambil sejak 2021.
"Pada 2021, ada satu mahasiswa yang di Drop Out (DO) dan menjalani proses pidana, lalu 2023 ada dua mahasiswa yang dikeluarkan juga," beber Yan didampingi Yunanto, dari Tim Hukum Undip Semarang.
Baca juga: FK Undip Semarang Akhirnya Buka Suara Soal Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi: Ada Riwayat Sakit
Dia menyebut, pemecatan atau DO menjadi sanski terberat bagi mahasiswa FK Undip yang melanggar ketentuan yang berlaku di kampus tersebut.
Hanya saja, Yan enggan mengungkap apakah pelanggaran berat yang dimaksud terkait perundungan.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga mahasiswa ini serius dan kami tidak dapat mengungkapkan detailnya. Namun, kami pastikan bahwa sanksi yang diberikan merupakan hasil dari proses yang adil dan sesuai dengan kebijakan kami,” lanjutnya.
Yan Wisnu mengakui ada banyak laporan yang diterima dari mahasiswa PPDS, termasuk soal perundungan.
Namun, dia tidak menyampaikan jumlah detailnya.
"Laporan banyak. Ada beberapa saat ini tak hanya perundungan, saat ini sedang diperiksa," terang Yan Wisnu.
Kendati demikian, pada 2023, Undip mengklaim telah meningkatkan pencegahan perundungan dengan gerakan zero bullying.
Saat awal masuk, PPDS diminta menandatangani pakta integritas anti bullying dan bagi yang nekat melanggar akan disanksi.
Baca juga: Ayah Dokter Residen Undip Semarang Dilarikan ke RS, Dirujuk ke Jakarta setelah Dijenguk Menkes
Meski FK Undip tidak menemukan adanya unsur perundungan pada kasus kematian dokter Aulia yang meninggal pada 12 Agustus 2024, kasus perundungan di kalangan mahasiswa PPDS juga menjadi perhatian.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.