Berita Jateng

Polisi Bongkar Jaringan Jual Beli Mobil Bodong Sukoharjo: Disembunyikan di Tempat Cuci Mobil

Polisi membongkar jaringan jual-beli mobil bodong di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebanyak 19 mobil bodong disembunyikan di tempat cuci mobil.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Deretan mobil bodong hasil penadahan dari kelompok Sukoharjo di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (29/8/2024). Dua tersangka menadah mobil bodong dan menyembunyikan di tempat pencucian mobil. 

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, para tersangka mendapatkan suplai mobil bodong dari pihak kedua dan ketiga yang menghimpun dari mobil yang mengalami kredit macet di finance. 

Oleh karena itu, mobil hanya dilengkapi Surat Tanpa Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

Pihaknya juga menemukan satu STNK palsu yang informasinya dibeli dari Bandung seharga Rp3 juta.

"Mobil dikumpulkan di tempat cucian mobil di Sukoharjo lalu ditawarkan ke pembeli lewat Facebook dan WhatsApp. Mereka biasanya untung dua kali lipat bermodal hanya STNK," ungkapnya.

Baca juga: Obok-obok 3 Tempat di Pati, Tim Gabungan Polda Jateng Amankan 6 Mobil dan 23 Motor Bodong

Perwira yang biasa disapa Jorosima ini menyebut, para tersangka memperoleh mobil bodong dari daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. 

Korban paling dirugikan dari bisnis ilegal ini adalah pihak leasing. 

"Pembeli mayoritas dari Jawa Tengah. Sebelum terjual, mobil direntalkan sembari menunggu pembeli," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 481 dan pasal 480 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimal 7 tahun. (*)

Baca juga: Kompak Berkaus Putih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Jalani Tes Kesehatan Pilgub Jateng. Lebih Enjoy

Baca juga: PROFIL Mahendra Farizal, Cawabup Purbalingga: Anak Tukang Ojek yang Sukses sebagai Pebisnis

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved