Berita Jateng
WNA Bangladesh Bermukim di Kendal Pakai Visa Palsu, Terungkap saat Perpanjang Izin Tinggal
WNA Bangladesh kedapatan tinggal di Indonesia pakai visa palsu. Diketahui saat perpanjang izin tinggal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Semarang mengamankan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh pada operasi Jagratara yang berlangsung di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Pria tersebut diduga menggunakan visa palsu selama kunjungan di Indonesia.
Kepala kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Semarang, Guntur Hamonangan mengungkap identitas WNA Bangladesh tersebut atas nama Ruhilul Amin.
Saat diamankan, dia tinggal di Desa Tejorejo Krajan RT 02 RW 01 Ringinangun, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Guntur mengatakan, Ruhilul masuk ke Indonesia melalui bandara YIA pada 20 Juni 2024.
Ruhilul beristrikan WNI.
Baca juga: Upaya WNA China Bikin Paspor Indonesia Pakai Dokumen Tak Sah di Cilacap, Terbongkar saat Wawancara
Kasus ini terungkap setelah Ruhilul ingin memperpanjang dokumen visa kunjungan pada Agustus 2024.
"Saat kami periksa dokumen yang bersangkutan, surat izin tinggal terbatas, namun tidak bisa diperpanjang karena yang bersangkutan belum melakukan exit permit only (EPO)."
"Tapi, setelah melakukan EPO, (data) yang bersangkutan tidak bisa kami klik," tuturnya, Senin (26/8/2024).
Pihaknya kemudian menelusiri pengamatan register dan nomor yang digunakan mengajukan perpanjangan izin tinggal. Hasilnya, sudah teregister atas nama orang lain. Kode yang digunakan itu digunakan saat wabah Covid-19 melanda.
"Jadi, pada saat Corona, Imigrasi mengeluarkan visa darurat. Kodenya tersendiri, kode yang digunakan bersangkutan," imbuhnya.
Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, WNA itu ditempatkan di rumah deteni.
Pihaknya akan mendalami temuan ini.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edi Putranto menambahkan, operasi Jagratara tahap II dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia pada 21-23 Agustus 2024.
"Tujuannya, sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara," tuturnya.
Baca juga: Tampang 2 WNA Iran Pelaku Hipnotis Modus Tukar Uang di Pantura Pemalang
| Akademisi Soroti Wacana Ubah Subsidi LPG 3 Kg Jadi Voucher untuk Warga Miskin |
|
|---|
| Setiap Tahun 2400 Warga Wonosobo Pergi Bekerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kata Pelatih Usai Persijap Jepara Dilumat Bhayangkara FC 0-2 |
|
|---|
| Kecelakaan Bus di Tol Pemalang-Batang: Rombongan Berniat Wisata ke Guci, 4 Orang Tewas |
|
|---|
| Truk Gandeng Terguling di Arteri Yos Sudarso Saat Lintasi Jalan Berlubang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.