Berita Jateng
WNA Bangladesh Bermukim di Kendal Pakai Visa Palsu, Terungkap saat Perpanjang Izin Tinggal
WNA Bangladesh kedapatan tinggal di Indonesia pakai visa palsu. Diketahui saat perpanjang izin tinggal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
Menurutnya, pengawasan di Jawa Tengah dilakukan di 40 titik, di antaranya di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Magelang.
"Total WNA yang diawasi berjumlah 143 orang, terdiri dari 139 WNA pemegang ITAS, 3 WNA pemegang ITAP, dan 1 WNA pemegang ITK," jelasnya.
Hasil pengawasan, kata dia, 10 WNA melakukan pelanggaran Keimigrasian.
WNA itu kemudian ditindak Keimigrasian.
"Satu di antaranya, WNA Bangladesh telah melakukan pelanggaran. Kami segera melakukan proses justicia," katanya. (*)
Baca juga: Jelang Pengumuman Rekomendasi PDIP, Beredar Foto Anies Berkemeja Merah. Diusung di Pilgub Jakarta?
Baca juga: Mulai 1 September, KA Baturraden Ekspress Purwokerto-Bandung PP Tak Beroperasi. Ini Alternatifnya
| Akademisi Soroti Wacana Ubah Subsidi LPG 3 Kg Jadi Voucher untuk Warga Miskin |
|
|---|
| Setiap Tahun 2400 Warga Wonosobo Pergi Bekerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kata Pelatih Usai Persijap Jepara Dilumat Bhayangkara FC 0-2 |
|
|---|
| Kecelakaan Bus di Tol Pemalang-Batang: Rombongan Berniat Wisata ke Guci, 4 Orang Tewas |
|
|---|
| Truk Gandeng Terguling di Arteri Yos Sudarso Saat Lintasi Jalan Berlubang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.