Dokter Residen Meninggal

39 Dokter Residen dan Konsulen Disanksi Kemenkes, Terbukti Terlibat 156 Kasus Perundungan

Kementerian Kesehatan mengaku telah memberi sanksi kepada 39 pelaku perundungan calon dokter spesialis.

Editor: rika irawati
PEXELS.COM/KAROLINA GRABOWSKA
Ilustrasi perundungan. Kementerian Kesehatan mengaku telah memberi sanksi kepada 39 pelaku perundungan calon dokter spesialis. 

Bagi tenaga pendidik dan pegawai lain, tiga sanksi yang mengancam adalah:

  • Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
  • Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan. 
  • Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

Sementara, sankai bagi peserta didik berupa:

  1. Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis.
  2. Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 (tiga) bulan.
  3. Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Baca juga: Undip Bantah Ada Perundungan, Ungkap Riwayat Sakit Dokter Residen yang Meninggal di Semarang

Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, Kemenkes juga memberi sanksi berupa:

  • Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
  • Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan.
  • Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

"Perundungan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Kami berharap, praktik buruk ini bisa segera dihentikan."

"Jadi, buat teman-teman peserta didik, segera lapor bila mendapat atau menemukan praktik bullying di kanal yang tersedia. Jangan takut," tutup dr Syahril. 

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter residen di RSUP Kariadi diduga mengalami perundungan saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip Semarang.

Hal ini diduga menjadi pemicu dokter tersebut mengakhiri hidup di sebuah kamar kos di Semarang.

Kejadian ini pun viral hingga membuat Kemenkes dan polisi turun tangan mengungkap dugaan perundungan tersebut. (Tribunnews/Aisyah Nursyamsi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemenkes Sanksi Tegas 39 Pelaku Bullying Calon Dokter Spesialis, Paling Berat Diberhentikan".

Baca juga: Kasus DUI Suga BTS Berbuntut Panjang, Pekan Ini Polisi akan Periksa Idol secara Tertutup

Baca juga: Manfaat VAR Mulai Dirasakan Peserta Liga 1, Pelatih Persik Kediri Sempat Ketar Ketir Tunggu Hasil

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved