Berita Jateng
Tak Lagi 15 Agustus, HUT Jateng Kini Diperingati Setiap 19 Agustus. ini Alasannya
Tanggal 15 Agustus tak lagi menjadi tanggal peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tanggal 15 Agustus tak lagi menjadi tanggal peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Mulai tahun 2024 ini, Hari Jadi Provinsi Jateng diperingati setiap 19 Agustus seperti tujuh provinsi lain di Indonesia.
Tahun ini, Jateng genap 79 tahun, seperti usia Republik Indonesia.
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, penetapan 19 Agustus sebagai HUT Jawa Tengah, tidak lepas dari sumbangsih pikir warga Jateng, tokoh, dewan perwakilan rakyat daerah, hingga Pemprov Jateng.
Secara formal, perubahan peringatan HUT Jateng diatur dalam Perda No 5 Tahun 2023.
Dalam perda tersebut dijelaskan, perubahan tanggal HUT Jateng disesuaikan dengan hasil putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yakni 19 Agustus 1945.
Baca juga: Nagamas Permudah OPD Pemprov Jateng Sosialisasikan Program ke Masyarakat
Saat itu, PPKI membentuk delapan provinsi di Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Jawa Tengah.
"Pada putusan PPKI itu disebut delapan provinsi yang terbentuk adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sunda Kecil, Sulawesi dan Maluku," ungkap Masrofi, Selasa (13/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Masrofi mengungkapkan, gubernur pertama Jateng adalah Raden Pandji Soeroso.
Dia memimpin Jateng sekitar 2 bulan atau masa jabatannya berakhir pada Oktober 1945.
Kedudukannya kemudian digantikan Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro sampai 1949.
Berikutnya, pemerintahan di Jawa Tengah dipimpin Raden Boedijono (1949-1954), Gubernur RMTP Mangoennegoro (1954–1958), Gubernur R Soekardjo Mangoenkoesoemo (1958–1960), Gubernur Mochtar (1960–1966).
Kemudian, Gubernur H Munadi (1966-1974), Gubernur H Soepardjo Roestam (1974–1983). Selanjutnya, Gubernur H Ismail (1983–1993), Gubernur H Soewardi (1993–1998).
Memasuki masa reformasi, Jateng dipimpin Gubernur H Mardiyanto (1998–2007), Gubernur H Ali Mufiz (2007–2008), Gubernur H Bibit Waluyo (2008–2013), serta Gubernur H Ganjar Pranowo (2013-2023).
Mulai 5 September 2023, Jawa Tengah dipimpin Penjabat Gubernur Nana Sudjana untuk mengisi kekosongan selama persiapan Pilgub Jateng 2024.
Masrofi mengatakan, saat ini, beragam program terus dijalankan sehingga Jateng meraih beragam penghargaan, mulai badan public terinformatif, provinsi dengan Indeks SPBE tertinggi, penghargaan Dharma Karya Kencana Atas Intervensi Pencegahan Stunting Pemprov Jateng Capai 98 persen, dan sederet penghargaan lain.
"Kini, Jawa Tengah telah berusia 79 tahun. Kerja sama, kolaborasi, dan kerja keras terus dilakukan. Sinergi antarsektor terus dibangun, demi wujudkan Jateng maju gemilang," kata Masrofi.
Kronologi Perubahan Tanggal HUT Jateng
Anggota Komisi A DPRD Jateng Sthepanus Sukirno menyambut positif perubahan tanggal HUT Jateng.
Baca juga: Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Pemprov Jateng Terima Dua Penghargaan Bapanas Award
Menurutnya, perayaan HUT Jateng setiap 19 Agustus selaras dengan histori perjuangan bangsa Indonesia karena Jawa Tengah merupakan bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
"(Hari) Ultah Jateng menjadi 19 Agustus, ya tidak apa-apa wong memang sudah ada bukti (peristiwa historis)," tuturnya.
Proses perubahan tersebut bermula dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 kepada Komisi A DPRD Jateng.
Selanjutnya, hal itu direspon oleh Komisi II DPR RI, yang akhirnya membahas terkait UU delapan provinsi.
Hal tersebut lantas disambut Pemprov Jateng dengan menerbitkan peraturan daerah, yang sesuai dengan undang-undang tersebut, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2023.
Sukirno berharap, perubahan ini membuat masyarakat makin bangga terhadap Jawa Tengah, yang tumbuh di awal NKRI berdiri. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Berubah Jadi 19 Agustus, Ini Alasannya".
Baca juga: Toko Buah di Cilacap Terbakar, Ketahuan saat Ada Warga Melintas di Dekat Gang
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.