Pilbup Jepara 2024

Berusia 124 Tahun, Tarpani Bakal Jadi Pemilih Tertua di Jepara Pada Pilkada 2024

Tarpani, warga Desa Pendo Sawalan, Kecamatan Kalinyamatan, bakal menjadi pemilih tertua di Jepara pada Pilkada 2024, dengan usia 124 tahun.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/KPU JEPARA
Kolase foto petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di kediaman Tarpani di Desa Pendo Sawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara (kiri). Tarpani menunjukkan dokumen kependudukan yang menyatakan usianya 124 tahun dan dinyatakan sebagai pemilih tertua di Jepara untuk Pilkada 2024. 

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pada 11 Agustus 2024 itu dipimpin Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurwakhidatun mengatakan, data pemilih hasil pemutakhiran melalui coklit yang telah ditetapkan menjadi DPS ini masih ada potensi berubah karena DPS akan diumumkan pada 18-27 Agustus 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan publik.

Jika ada masukan dan tanggapan masyarakat dengan bukti dokumen yang lengkap maka akan diakomodasi dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Setelah itu, KPU Jepara baru menetapkan DPT (daftar pemilih tetap-Red) pada 21 September nanti dan jumlahnya akan tetap sampai dengan coblosan 27 November 2024," kata Siti Nurwakhidatun. (*)

Baca juga: Muncul Nama Hendi dan Agustina di Internal untuk Pilkada Kota Semarang, PDIP Jateng: Tunggu Survei

Baca juga: Turunkan Rekomendasi Pilkada 25 Daerah di Jateng, PDIP Tunggu Dampak Mundurnya Ketum Golkar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved