Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
2 Hari Pejabat Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK, Dicecar Soal Pencairan TPP Pegawai
Penyidik KPK mendalami dugaan korupsi dalam proses pencairan tambahan penghasilan pegawai di Pemkot Semarang. Sejumlah pejabat Bapenda pun diperiksa.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). KPK memeriksa anak buah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait dugaan korupsi dalam proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut di Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mereka diperiksa di Akpol Semarang.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cecar Kepala Bapenda Kota Semarang Soal Upah Pungut Pegawai".
Baca juga: Soal Kasus Konten Rumah Horor Semarang, Polisi Bakal Periksa Pihak Bank dan Tetangga Pelapor
Baca juga: Adu Mulut Warnai Pengosongan Rumah Milik PT KAI di Semarang, Penghuni 7 Rumah Harus Angkat Kaki
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.