Berita Semarang

Jadi Korban Penipuan Modus Tukar Uang, Nenek di Semarang Kehilangan Uang dan Perhiasan Rp200 Juta

Nenek pensiunan berinisial SH asal Semarang kehilangan uang Rp150 juta setelah menjadi korban penipuan modus tukar uang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tiga penipu modus gendam yang berhasil membawa kabur uang Rp150 juta dan perhiasan Rp50 juta milik lansia di Kota Semarang, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/7/2024). 

Menurut Deva, uang hasil menipu dibagi rata berempat.

Semisal, hasil di Semarang Rp200 juta maka dibagi empat, masing-masing Rp50 juta.

"Uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang pinjol sebesar Rp20 juta," bebernya.

Baca juga: Orangtua hingga Polisi Cari Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang, Kabur Sejak Piagam Palsu Mencuat

Keempat tersangka kompak menyebut Agus Suseono sebagai otak penipuan. Polisi sejauh ini belum berhasil menangkapnya.

Kompol Andika mengatakan, mereka satu kelompok tapi tidak tahu tempat tinggal satu sama lain.

"Kami tetap memburu satu tersangka yang masih DPO (daftar pencarian orang) tersebut," paparnya.

Andika mengatakan, Charles dan Deva ditangkap di rumah kontrakan mereka di Jati Mekar, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Sedangkan Hendra, diringkus keesokan harinya di rumahnya di Gintungkerta, Klari, Karawang, Jawa Barat.

"Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun," kata Andika. (*)

Baca juga: 3 Warga Palestina Mengungsi di Brebes, Kantor Imigrasi Pantau agar Tak Muncul Konflik dengan Warga

Baca juga: Korban Gempa Batang Dapat Bantuan Rp2 Juta-Rp15 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ditarget Rampung 1 Bulan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved