Pansus Hak Angket DPRD Pati
Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Akan Datangi Kemendagri dan BKN terkait Temuan Pansus
"InsyaaAllah, Senin-Rabu besok kami ke Jakarta, untuk konsultasi ke Mendagri dan BKN," ujar Ketua Pansus di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Gerak cepat dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Sudewo.
Dalam waktu dekat ini, tim Pansus akan bertolak ke Jakarta, melaporkan terkait temuan selama Pansus bekerja.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
Adapun yang akan dituju adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pansus akan melaporkan temuan seputar kebijakan Bupati Pati Sudewo mengenai pengangkatan pejabat dan mutasi jabatan.
"InsyaaAllah, Senin-Rabu besok kami ke Jakarta, untuk konsultasi ke Mendagri dan BKN," ujar dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, di Kemendagri, pihaknya akan berkonsultasi tentang pelantikan ASN hasil mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
"Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70 tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan," jelas dia.
Baca juga: DPR Hapus Tunjangan Rumah, Anehnya Tunjangan Fungsi Dewan Naik dari Rp 3,7 Juta jadi Rp 25,9 Juta
Untuk ke BKN, pihaknya akan menanyakan soal pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo.
"Selain itu juga apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak, ini juga rekomendasi kami akan sampai ke sana. Baru setelah itu kami rapatkan lagi. Kamis atau Jumat mungkin akan kami mulai lagi (rapat Pansus)," kata dia.
Bandang menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk mendapatkan data-data yang valid, yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung.
"Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami kami konsultasikan dulu," tandas dia. (mzk)
DPR Hapus Tunjangan Rumah, Anehnya Tunjangan Fungsi Dewan Naik dari Rp 3,7 Juta jadi Rp 25,9 Juta |
![]() |
---|
TEREKAM CCTV, Maling di Bumiayu Brebes Gondol NMAX dalam 5 Detik, Korban Tawarkan Imbalan |
![]() |
---|
IMBAS Demo, Festival Lampion Purwokerto Ditunda, 3.000 Tiket Terjual, Panitia Jawab soal Refund |
![]() |
---|
Situasi Kondusif, Jam Belajar Sekolah di Banyumas Kembali Normal Mulai Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.