Berita Jateng
Pasang Foto Keluarga Agar Terhindar dari Judi Online, Saran Kakanwil Kemenag Jateng
Pemasangan foto keluarga, bisa menggunakan bingkai foto kemudian diletakkan di meja kerja masing-masing.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Mustain Ahmad meminta, agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan ataupun unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama jangan sampai terlibat judi online atau judol.
Mengingat judi online bisa menggangu keutuhan rumah tangga, dan menyebabkan persoalan lainnya yang menimbulkan dampak negatif.
Imbauan tersebut disampaikan Mustain Ahmad, saat menghadiri pembinaan bagi seluruh ASN sekaligus peluncuran Bimwin Smart atau Bimbingan Perkawinan Menuju Sakinah Mawadah Warohmah Berbasis Virtual yang diselenggarakan Kemenag Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Senin (15/7/2024).
Baca juga: Sapu Bersih Judi Online! Kapolda Perintahkan Kapolres Bergerak Cepat dan Tegas Berantas Judol
"Saya mengimbau jangan sampai ada Aparatur di lingkungan Kementerian Agama yang terlibat judi online atau Judol."
"Hal itu, karena judi online ini bisa menganggu keutuhan rumah tangga."
"Sehingga sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada yang terlibat judi online," tegas Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Mustain Ahmad.
Selain mengingatkan terkait judi online, pada kesempatan itu, Musta'in Ahmad juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan ataupun unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama untuk memasang foto keluarga.
Baca juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram di Purworejo Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pasang Foto Keluarga
Pemasangan foto keluarga, bisa menggunakan bingkai foto kemudian diletakkan di meja kerja masing-masing.
Imbauan pemasangan foto keluarga, dikatakan Musta'in bagian upaya untuk membangun keutuhan keluarga, dan hal tersebut bisa terwujud mulai dari diri sendiri termasuk di lingkungan kerja.
Adapun pemasangan foto keluarga ini, menurut Musta'in Ahmad, diwajibkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal Ali Hasyim, dan sudah lama dilaksanakan oleh Aparatur di lingkungan Kementerian Agama.
"Ada tanggung jawab kehormatan yang harus kita jaga.
Terutama untuk memberi contoh atau teladan keutuhan dan keharmonisan keluarga, dari keluarga besar kementerian agama," jelas Musta'in.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal, M Aqsho menjelaskan, tujuan kegiatan pembinaan yaitu dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Baca juga: Duh, Sopir Hingga Pegawai Urusan Dalam KPK Bermain Judi Online. Nilai Taruhan Tembus Rp111 Juta
Sehingga harapannya lewat pembinaan kali ini, ASN bisa meningkatkan kompetensi dan etos kerja di masing-masing unit atau bagian.
Lebih dari itu, memperkuat integritas dan etika kerja ASN dengan memahami, menerapkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan, sehingga ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
| Taj Yasin Bidik Pameran PADI Masuk Kalender Wisata Jateng 2027 Usai Sedot 133 Ribu Pengunjung |
|
|---|
| Suhu Kawah Gunung Slamet Melonjak, Ada Indikasi Pergerakan Magma |
|
|---|
| Asyik Truk Hino dan Viar Roda 3 Kopdes Merah Putih Sampai di Batang, Dikirim ke 72 Desa |
|
|---|
| Kendal Tornado FC Youth Selangkah Lagi ke 8 Besar EPA Championship U-19 |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Jalur Gelap Ekspor Kendaraan Ilegal: 1.727 Kendaraan Dikirim ke Timor Leste |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kakanwil-jateng-mustain-ahmad-saat-di-slawi-kabupaten-tegal.jpg)