Berita Temanggung
Komplotan Pemeras Asal Temanggung Ditangkap, Jebak Korban dengan Tuduhan Selingkuh
Empat warga Temanggung ditangkap polisi lantaran memeras buruh asal Magelang. Modusnya, menuduh korban selingkuh dengan istri anggota komplotan.
Editor:
rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Polisi menangkap warga Temanggung, Jateng, yang merupakan komplotan memeras. Mereka memeras buruh harian lepas yang merupakan warga Magelang dengan modus tuduhan selingkuh.
Motor korban juga ikut diserahkan pada tersangka.
"Kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp18 juta," imbuh Didik.
Keempatnya kini mendekam di penjara.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Warga Temanggung Lakukan Pemerasan Modus Selingkuh".
Baca juga: Menyerah, 30 Calon Siswa Pemilik Piagam Diduga Palsu di PPDB Jateng 2024 Daftar ke Sekolah Swasta
Baca juga: Cocok Bagi Social Expressor! Samsung Galaxy Z Flip6 Meluncur dengan Kamera Utama 50MP
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Temanggung
Dianiaya Suami, Istri Mantan Kades di Temanggung Dapat 35 Jahitan |
![]() |
---|
Tunggu Hujan Reda, 3 Siswi SMP di Temanggung Aniaya 2 Temannya di Halaman Sekolah. Videonya Viral |
![]() |
---|
Niat Ambil Bola, 2 Pelajar Terjebak di Pohon Besar Alun-alun Temanggung. Tak Berani Turun |
![]() |
---|
Korban Perundungan di Temanggung Menolak Masuk Sekolah. Malu Video Kejadian Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Siswa SMP Temanggung Ditendang Remaja Lain Gara-gara Asmara. Orangtua yang Tak Terima Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.