Berita Jateng

Tak Terpengaruh Poin Dikurangi, 7 Calon Siswa Baru Pengguna Piagam Diduga Palsu Lolos PPDB Jateng

Tujuh calon siswa baru pemilik piagam kejuaraan marching band yang diduga palsu, lolos PPDB Jateng meski poin prestasi dikurangi.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/FELIPHE SCHIAROLLI
Ilustrasi ruang kelas. Tujuh calon siswa baru pemilik piagam kejuaraan marching band yang diduga palsu, lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN/SMKN meski poin prestasi telah dikurangi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tujuh calon siswa baru pemilik piagam kejuaraan marching band yang diduga palsu, lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN/SMKN meski poin prestasi telah dikurangi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, mereka lolos karena nilai rapor telah memenuhi syarat masuk di sekolah tujuan.

Ini berarti, 62 calon peserta didik (CPD) lain yang menggunakan piagam diduga palsu, gugur.

"Insyallah, tidak (ada CPD pengguna piagam palsu yang lolos dan melakukan daftar ulang)."

"Dari 69 CPD, ada tujuh yang lolos karena setelah piagam dianulir, nilai rapor cukup. Cuma, belum bisa tahu apa sudah daftar ulang semua," ujar Uswatun melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan jadwal PPDB, hari ini merupakan hari terakhir peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB melakukan daftar ulang.

Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Wali Murid Pemilik Piagam Diduga Palsu Minta Masuk Cadangan PPDB

Bagi yang tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur dan kuotanya diberikan ke peserta cadangan.

Sebelumnya, piagam itu digunakan 69 peserta PPDB untuk mendaftar ke sejumlah sekolah, yakni SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang.

Setelah dianulir, 69 calon siswa tetap boleh mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.

Pasalnya piagam itu disebut tidak absah karena mencantumkan juara 1 sedangkan sebenarnya yang diperoleh juara 3.

Kendati demikian, Uswatun menyebut, mereka masih bisa mengikuti PPDB di sekolah yang dituju dengan menghapus atau membatalkan poin yang diperoleh dari piagam itu.

Digantikan Peserta Cadangan

Terpisah, Kepala SMAN 1 Kota Semarang, Kusno mengaku, ada lima calon siswa yang memakai piagam itu untuk mendaftar di sekolahnya.

Namun, dia menyebut, kelimanya tidak lolos seleksi PPDB setelah poin perolehan dari piagam itu dianulir.

"Betul, CPD yang menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tidak diperkenankan daftar ulang sesuai ketentua juknis ya. Ada 5 CPD yang pakai piagam tersebut," kata Kusno.

Dia juga tidak mengetahui peluang kelima CPD itu masuk sebagai CPD cadangan karena sistem PPDB yang menentukan dengan poin tertinggi.

Dengan tidak lolosnya kelima calon siswa itu maka terdapat kekosongan lima kursi.

Kursi itu akan diberikan kepada peserta PPDB yang masuk cadangan.

"Sesuai sistem di PPDB, pengumuman CPD cadangan tanggal 15 Juli 2024," imbuh Kusno.

Baca juga: Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng menganulir poin piagam kejuaraan marching band yang diikuti lulusan SMPN 1 Semarang.

Keputusan ini diambil lantaran keabsahan piagam diragukan.

Para siswa diperkenankan melanjutkan pendaftaran dengan konsekuensi poin berkurang.

Meski sempat diprotes wali murid namun Disdikbud Jateng tegas menerapkan aturan ini.

"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambah nilai akhir di jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam penghargaan lainnya karena verifikasi telah selesai," ujar Uswatun di hadapan puluhan wali murid, Kamis (11/7/2024) malam. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "69 Piagam Palsu Dianulir, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN di Semarang".

Baca juga: Dikabarkan di Luar Semarang, Polisi Bakal Panggil Paksa Pelatih Marching Band Kasus Piagam Palsu

Baca juga: Bukan Korban Mutilasi, Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang Ternyata Milik Lansia Masih Hidup

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved