Berita Semarang

Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Wali Murid Pemilik Piagam Diduga Palsu Minta Masuk Cadangan PPDB

Puluhan wali murid menggeruduk kantor Gubernur Jateng imbas penganuliran poin piagam kejuaraan marching band diduga palsu.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Puluhan wali murid menggeruduk kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Kamis (11/7/2024). Mereka memprotes keputusan Pemprov Jateng menganulir poin piagam diduga palsu kejuaraan marchingband yang digunakan mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 jalur prestasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menganulir poin piagam kejuaraan marching band diduga palsu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 mendapat protes wali murid.

Kamis (11/7/2024), puluhan wali murid dan calon siswa menggeruduk kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Mereka meminta Pemprov Jateng dapat masuk ke sekolah yang dituju sebagai peserta cadangan.

Mereka beralasan, dalam kasus piagam marching band ini, mereka juga korban.

"Kami ini korban, kami tidak tahu soal piagam tersebut," teriak salah satu wali murid saat audiensi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kamis malam.

Dalam audiensi sebelumnya, mereka mengusulkan dua hal.

Pertama, calon peserta didik yang tidak lolos karena poin piagam palsu hangus dapat masuk menjadi peserta cadangan.

Baca juga: Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?

Alternatif kedua, mereka dapat mengganti piagam yang sudah masuk jurnal PPDB dengan piagam penghargaan lain.

Menurut mereka, anak-anak tersebut telah lama berlatih dan pernah dipanggil tampil di istana negara.

"Anak-anak kami ini anak-anak pintar yang beprestasi. Sudah latihan selama 3 tahun. Kalau keputusannya seperti ini, tidak adil," protes mereka.

Sayang, usulan ini ditolak Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah.

Uswatun secara tegas menyatakan, tidak dapat memenuhi usulan itu lantaran penetapan cadangan telah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah secara manual.

"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambah nilai akhir di jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam penghargaan lainnya karena verifikasi telah selesai," ujar Uswatun, di hadapan puluhan wali murid.

"Kami berharap, tetap semangat. Kami mohon maaf kalau memang ada yang kurang membahagiakan," imbuh Uswatun.

Pernyataan kepala Disdikbud Jateng ini pun disambut tangis kekecewaan para wali murid dan calon siswa yang hadir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved