Berita Jateng
Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?
Pemprov Jateng menganulir nilai piagam kejuaraan marching band yang digunakan lulusan SMPN 1 Semarang dalam PPDB Jateng. Begini nasib mereka kini.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memutuskan menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022 yang digunakan 69 calon siswa baru mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN/SMKN Jateng 2024 lewat jalur prestasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) tetap mempersilakan mereka yang diterima di sekolah yang dituju melanjutkan daftar ulang namun dengan pengurangan poin.
Diketahui, 69 calon peserta didik (CPD) tersebut mendaftar ke SMAN/SMKN Jateng menggunakan piagam juara marching band yang diikuti SMPN 1 Semarang.
Namun, saat proses pendaftaran, piagam tersebut dipersoalkan lantaran tertulis sebagai juara 1 namun dalam video pengumuman, marching band SMPN 1 Semarang meraih juara 3.
"Ini masih proses daftar ulang (sampai 12 Juli). Piagam internasional poinnya 3 bersifat tambahan. Jalur prestasi itu kan yang utama adalah nilai rapor semester 1-5," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dalam jumpa pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Pemprov Jateng Anulir Nilai Piagam Marching Band Palsu Milik 69 Calon Peserta Didik PPDB 2024
Uswatun mengatakan, 69 calon siswa tersebut mendaftar di sejumlah SMAN dan SMKN di Kota Semarang.
"Dari total CPD, 69 diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebar mendaftar di SMAN yaitu 65 CPD dan di SMK Negeri itu 4 CPD."
"Ada di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarag, SMAN 5 Semarang, SMAN 6, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7," ungkap Uswatun.
Uswatun mengatakan, proses daftar ulang masih berlangsung hingga 12 Juli 2024.
Hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon siswa baru SMAN dan SMKN di Jateng yang diterima online sebanyak 221.781 orang.
Dari jumlah itu, mereka yang telah melakukan daftar ulang mencapai 215.468 anak.
Masih ada 6.312 orang atau 2,85 persen calon siswa baru yang belum melakukan daftar ulang di SMAN/SMKN tujuan.
Uswatun belum mengetahui apakah calon siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu telah daftar ulang atau belum.
Namun, dengan kebijakan penganuliran poin piagam yang dimiliki, mereka dipastikan turun peringkat. Bahkan, bisa terpental dari daftar siswa yang lolos PPDB.
Baca juga: Poin Piagam Internasional Di-downgrade, Juara Paduan Suara Gagal di PPDB SMPN Kota Semarang
Kendati demikian, Uswatun meminta wali murid bertanggung jawab dan menjamin pendidikan anaknya sekalipun harus mendaftar di sekolah swasta.
Program KB Dianggap Berhasil, Tren Kelahiran di Jawa Tengah Menurun |
![]() |
---|
Perhiasan Emas Pasutri di Jepara Berubah Jadi Mainan, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Hiburan Langka Atraksi Terjun Payung AirNav di Puncak Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo |
![]() |
---|
Sudah Disetujui DPRD, Siap-siap Setiap RT di Kota Semarang Digelontor Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Kasus Bentrok Pengajian Rizieq Shihab, Jumlah Korban dari PWI LS Jauh Lebih Banyak di Banding FPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.