Berita Jateng
Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?
Pemprov Jateng menganulir nilai piagam kejuaraan marching band yang digunakan lulusan SMPN 1 Semarang dalam PPDB Jateng. Begini nasib mereka kini.
"Mereka mau sekolah di mana, itu jadi tanggung jawab orangtua, pelayanan pendidikan tidak hanya di negeri tetapi juga di swasta."
"Kemudian, daya tampung kita hanya 41,7 persen (dari jumlah lulusan SMP/MTs). Sampai kapan pun, pasti ada yang tidak diterima di negeri," katanya.
Tim Inspektorat Turun Tangan
Kasus ini juga ditindaklanjuti tim Inspektorat Jateng.
Dugaan pemalsuan piagam terus didalami lewat pemeriksaan sejumlah pihak terkait, baik pihak sekolah SMPN 1 Semarang hingga sejumlah wali murid.
Namun, sampai sekarang, Inspektorat Jateng masih kesulitan menghubungi pelatih marching band yang akan dimintai keterangan. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "69 Calon Peserta Didik Gunakan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Berikut Sebarannya".
Baca juga: 3 Nama Bersaing Dapatkan Rekomendasi Bacabup Pilkada Kudus dari DPP Gerindra, Tak Ada Sosok Kader
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Kamis 11 Juli 2024: Kompak Turun
Program KB Dianggap Berhasil, Tren Kelahiran di Jawa Tengah Menurun |
![]() |
---|
Perhiasan Emas Pasutri di Jepara Berubah Jadi Mainan, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Hiburan Langka Atraksi Terjun Payung AirNav di Puncak Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo |
![]() |
---|
Sudah Disetujui DPRD, Siap-siap Setiap RT di Kota Semarang Digelontor Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Kasus Bentrok Pengajian Rizieq Shihab, Jumlah Korban dari PWI LS Jauh Lebih Banyak di Banding FPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.