Berita Jateng

Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?

Pemprov Jateng menganulir nilai piagam kejuaraan marching band yang digunakan lulusan SMPN 1 Semarang dalam PPDB Jateng. Begini nasib mereka kini.

Editor: rika irawati
DOKUMENTASI PRIBADI USWATUN HASANAH
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. Pemprov Jateng memutuskan menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022 yang digunakan 69 calon siswa baru mendaftar PPDB SMAN/SMKN Jateng 2024 lewat jalur prestasi. 

"Mereka mau sekolah di mana, itu jadi tanggung jawab orangtua, pelayanan pendidikan tidak hanya di negeri tetapi juga di swasta."

"Kemudian, daya tampung kita hanya 41,7 persen (dari jumlah lulusan SMP/MTs). Sampai kapan pun, pasti ada yang tidak diterima di negeri," katanya.

Tim Inspektorat Turun Tangan

Kasus ini juga ditindaklanjuti tim Inspektorat Jateng.

Dugaan pemalsuan piagam terus didalami lewat pemeriksaan sejumlah pihak terkait, baik pihak sekolah SMPN 1 Semarang hingga sejumlah wali murid.

Namun, sampai sekarang, Inspektorat Jateng masih kesulitan menghubungi pelatih marching band yang akan dimintai keterangan. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "69 Calon Peserta Didik Gunakan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Berikut Sebarannya".

Baca juga: 3 Nama Bersaing Dapatkan Rekomendasi Bacabup Pilkada Kudus dari DPP Gerindra, Tak Ada Sosok Kader

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Kamis 11 Juli 2024: Kompak Turun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved