Berita Jateng
Jalur Dieng Via Watumalang Masih Lumpuh karena Longsor, Hanya Bisa dilewati Motor
Longsoran sepanjang 26 meter dengan tinggi 8 meter dan retakan jalan 15 meter itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo resmi mengukuhkan Tim SAR internal pada Sabtu, 20 September 2025.
Sebanyak 33 personel dilibatkan dalam tim yang bertugas menangani dampak pascabencana alam.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. menegaskan, pembentukan Tim SAR Polres Wonosobo untuk memperkuat upaya yang telah dijalankan BPBD, tim SAR pemerintah daerah, maupun relawan.
“Kehadiran tim ini bukan untuk menggantikan, melainkan melengkapi dan mempercepat respons Polri ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Tim SAR Polres Wonosobo diproyeksikan terlibat dalam sejumlah skema penanganan, mulai dari evakuasi korban, membuka akses jalan yang terputus, hingga menyampaikan imbauan atau informasi kepada masyarakat.
Pagi ini, Senin 22 September 2025, Polres Wonosobo kembali menggelar rapat koordinasi terkait bencana longsor yang menimpa jalur penghubung Watumalang–Dieng, tepatnya di Desa Kalidesel Kecamatan Kalimalang.
Longsoran sepanjang 26 meter dengan tinggi 8 meter dan retakan jalan 15 meter itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025 pukul 09.00 WIB.
Pasca kejadian, masyarakat bersama Forkopimca setempat langsung melakukan gotong royong membersihkan material longsor yang menutup akses jalan. Upaya tersebut dilakukan agar jalur sementara bisa dilalui, terutama kendaraan roda dua.
Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, 3 Pemain Asing Didenda Rp 10 Juta
Langkah darurat sebelumnya sudah dilakukan dengan pengamanan seadanya dan pemasangan police line. Namun, hari ini upaya tersebut diperkuat dengan pemasangan bambu dan kayu di titik rawan longsor.
Selain itu, penerangan di lokasi ditambah agar situasi malam hari lebih aman. Garis polisi juga diperbarui sehingga dapat memantulkan cahaya kendaraan dan mudah terlihat pengguna jalan.
Kapolsek Watumalang AKP Jumali Galabria menambahkan, untuk sementara waktu akses jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat harus memutar melalui jalur Dieng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.