Berita Nasional

Keppres Keluar, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI

Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keppres pemecatan Hasyim sudah ditandatangani Presiden Jokowi.

Editor: rika irawati
Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri memberi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). Hasyim resmi dipecat dari jabatan ketua KPU setelah Presiden Joko Widodo meneken Keppres pemecatannya, Selasa (9/7/2024). 

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi ataupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Hasyim sendiri mengaku bersyukur disanksi pemberhentian oleh DKPP karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.

Ia sempat mengucap kata syukur alih-alih meminta maaf.

"Sebagaimana diketahui, substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah," ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari".

Baca juga: Duh, Sopir Hingga Pegawai Urusan Dalam KPK Bermain Judi Online. Nilai Taruhan Tembus Rp111 Juta

Baca juga: Batal Jumatan, Penjaga Kos di Tembalang Semarang Tergiur Gondol Motor Diparkir Tanpa Kunci Setang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved