Berita Nasional
Keppres Keluar, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI
Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keppres pemecatan Hasyim sudah ditandatangani Presiden Jokowi.
Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi ataupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.
Hasyim sendiri mengaku bersyukur disanksi pemberhentian oleh DKPP karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.
Ia sempat mengucap kata syukur alih-alih meminta maaf.
"Sebagaimana diketahui, substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah," ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari".
Baca juga: Duh, Sopir Hingga Pegawai Urusan Dalam KPK Bermain Judi Online. Nilai Taruhan Tembus Rp111 Juta
Baca juga: Batal Jumatan, Penjaga Kos di Tembalang Semarang Tergiur Gondol Motor Diparkir Tanpa Kunci Setang
Ahli Ingatkan Potensi Gempa Sesar Lembang, Warga Bandung Perlu Siap Siaga |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Tak Cukup, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.