Pendidikan
Pusat Riset Gender Anak Unsoed Tingkatkan Kapasitas Penyintas Kekerasan Usia Anak
Program yang dijalankan di Kabupaten Banyumas ini bertajuk Penguatan Resiliensi dan Peningkatan Kapasitas Penyintas Kekerasan Usia Anak.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Jenderal Soedirman (PRGA Unsoed) bermitra dengan Yayasan Sahabat Kapas Surakarta menyelenggarakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam penanganan penyintas kekerasan usia anak di Kabupaten Banyumas.
Tim Peneliti di Pusat Riset Gender dan Anak, LPPM Unsoed, Dr Eri Wahyuningsih mengatakan, PRGA adalah bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed yang berfokus pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bidang pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, dan perlindungan anak.
"Yayasan Sahabat Kapas merupakan lembaga non profit yang berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah, dan aktif berkegiatan dalam pendampingan psikologis, pengembangan diri, pelatihan keterampilan dan dukungan reintegrasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," kata Eri.
Baca juga: Miris, Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Meningkat. Terbanyak Dilakukan Orangtua dan Guru
Ia menambahkan, program yang dijalankan di Kabupaten Banyumas ini bertajuk Penguatan Resiliensi dan Peningkatan Kapasitas Penyintas Kekerasan Usia Anak Di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan merupakan pilot project dari Kementetrian PPPA sebagai langkah besar dalam penanganan dan pemenuhan hak anak-anak yang merupakan penyintas kekerasan.
"Program ini dilaksanakan dalam bentuk program swakelola tipe 3, di mana Kementerian PPPA melibatkan dua unsur yaitu unsur atau lembaga non-pemerintah dan perguruan tinggi.
Pelibatan unsur perguruan tinggi adalah dengan jejaring Asosiasi Studi Wanita/Gender Indonesia (ASWGI) di mana pusat-pusat studi di lokus terpilih ditugasi untuk menjalankan program ini, bermitra dengan unsur/ lembaga non pemerintah setempat," paparnya.
Baca juga: Sering Jadi Korban Kekerasan dan Diskrimininasi, Buruh Perempuan Tuntut Pemerintah Beri Perlindungan
Pravalensi Anak Korban Kekerasan
Hal yang melatarbelakangi program ini adalah tingginya prevalensi anak-anak sebagai korban kekerasan.
Pada Desember 2021 lalu, Kementerian PPPA telah merilis Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021.
"Hasilnya secara garis besar menunjukkan bahwa, prevalensi anak usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupya".
"Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 dari Januari sampai dengan Desember 2021 menunjuukan bahwa jumlah anak korban kekerasan yang dilaporkan sebanyak 15.912 anak," terangnya.
Lanjutnya, Data 2022 dari Januari sampai Juni sebanyak 7.169 anak korban kekerasan.
Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban yaitu kekerasan seksual (56,37 persen), psikis (23,59%), dan fisik (20,59%).
Baca juga: Polres Brebes Terima Penghargaan, Ungkap TPPO dan Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara, layanan yang paling banyak diterima korban yaitu pengaduan (55,59%), kesehatan (19,77%), dan bantuan hukum (16,48%).
Pelaksanaan program ini diawali pada September-November 2023 dengan menargetkan sebanyak 865 anak yang akan diintervensi terkait pemenuhan hak anak dalam rangka penguatan resiliensi dan kapasitas anak penyintas kekerasan.
Dosen dan Mahasiswa Teknik Sipil UMP Gagas Komunitas Pecinta Waduk Wadaslintang Kembangan Wisata |
![]() |
---|
Unimus Studi Banding ke UMP untuk Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Akademik dan Keuangan |
![]() |
---|
Haram Perpeloncoan! Disdikbud Karanganyar Warning Soal Ini Saat MPLSP |
![]() |
---|
Rektor Jebul Apreasisasi UMP Masuk 6 Besar dari 87 PTN-PTS di Pomprov Jateng |
![]() |
---|
Gelar Workshop Literasi Keuangan dan Peternakan Ayam, MRC UMP Dorong PMI Purna Jadi Wirausaha Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.