Berita Jateng

Polres Brebes Terima Penghargaan, Ungkap TPPO dan Kekerasan Perempuan dan Anak

Penghargaan diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).

ist/dok polres brebes
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Angga menerima penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga kekerasan perempuan dan anak di Brebes. Penghargaan diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Brebes diganjar penghargaan.

Penghargaan diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).

Polres Brebes dinilai berhasil pengungkapan kasus TTPO dan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Brebes.

Baca juga: Kisah Pilu Kaswiyah Wanita Sebatang Kara di Brebes Bikin Pemprov Turun Tangan

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit PPA beserta 5 Personel anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes.

Pemberian penghargaan disampaikan Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa kepada kepada Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Angga Surya Saputra bersama Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Ruth Yossi Natallia bertempat di ruang Reskrim Polres Brebes, Rabu (10/1/2024).

Ketua TRC PPAI, Jeny Claudya Lumowa mengatakan bahwa penghargaan yang di berikan kepada Polres Brebes merupakan salah satu program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.

Jeny menambahkan, penghargaan yang diberikan tersebut untuk mengapresiasi kerja keras Polres Brebes yang telah mengungkap TPPO maupun berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Brebes.

Baca juga: Partai Demokrat Targetkan 70 Kursi DPR, Dorong Tambahan dari Dapil Brebes dan Kabupaten/Kota Tegal

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi keberhasilan Sat Raskrim Polres Brebes dan jajaranya atas berbagai pengungkapan kasus, khususnya terkait TPPO dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Jeny.

Menurut Jeny, penghargaan ini akan berguna untuk menunjang karir polisi yang menerimanya.

Sebab pihaknya akan merekomendasikan penghargaan yang telah diberikan TRC PPA kepada Kapolri.

"Kami selalu berkoordinasi dengan As SDM Kapolri.

Harapanya dengan rekomendasi bisa menunjang karir anggota Polri yang menerima penghargaan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Surya Saputra mengucapkan terima kasih atas perhatian TRC PPAI kepada Polres Brebes.

AKP Angga mengatakan, penghargaan yang diberikan menjadi dorongan dan motivasi bagi Polres Brebes khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

Baca juga: Kecelakaan KA Adu Banteng Terakhir Terjadi di Brebes, Kini di Cicalengka Bandung

Terutama dalam penegakan hukum secara profesioanal dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Brebes.

“Penghargaan ini akan menjadikan motovasi dan dorongan bagi kami dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di Brebes.

Terimakasih kami sampaikan atas penghargaan ini,” terang Kasat Reskrim. (*)

Baca juga: Kunjungan Jokowi ke Tegal dan Brebes Hari Ini, ke Pabrik Teh dan Resmikan Jembatan Pemali

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved