Berita Kebumen

Penampakan Tambang Emas Ilegal di Karangmojo Kebumen: di Tengah Kebun Pepaya, Pekerja dari Luar Desa

Warga Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jateng, kaget ada tambang emas ilegal di wilayah mereka.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Gubuk lokasi penambangan emas ilegal di Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabuparen Kebumen, Jateng, berada di tengah perkebunan pepaya, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Warga Dukuh Wanayasa RT 02 RW 03, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), kaget ada tambang emas ilegal di wilayah mereka.

Mereka mengira, gubuk tempat sumur penambangan emas ilegal yang digerebek polisi pada Rabu (26/6/2024), adalah tempat peristirahatan pekerja.

Pasalnya, gubuk itu berada di tengah perkebunan pepaya yang rimbun di area perbukitan.

Gubuk ini baru bisa ditemukan setelah masuk lebih dalam perkebunan.

Saat ini, gubuk tersebut sudah dipasangi garis polisi.

Tampak hanya tinggal sisa material tambang di sektiar lokasi.

Baca juga: Berkedok Gubuk di Tengah Lahan di Karangmojo, Tambang Emas Ilegal Dibongkar Polres Kebumen

Daryanto (40), warga Wanayasa, mengatakan, gubuk itu dibangun sekitar 7 bulan lalu.

Warga pun tak menaruh curiga ada penambangan emas ilegal lantaran letaknya berada di tengah perkebunan pepaya.

"Ya kaget, Mas, kami kan tahunya kesehariannya untuk menanam papaya, bikin sumur untuk menyirami pepaya."

"Eh, tau-tau ada dari Polres ada Inafis juga datang, ada apa gitu kan," Kata Daryanto, Selasa (2/6/2024).

Pekerja dari Luar Desa

Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen menggerebek pertambangan emas ilegal di Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024). Pertambangan emas ilegal ini berada di dalam gubuk di tengah perkebunan pepaya.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen menggerebek pertambangan emas ilegal di Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024). Pertambangan emas ilegal ini berada di dalam gubuk di tengah perkebunan pepaya. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Menurut Daryanto, pekerja yang biasa dijumpai di perkebunan pepaya itu merupakan orang luar desa.

Ia tak mengira jika para pekerja tersebut sedang menambang emas tanpa izin.

"Pekerjanya orang luar semua, kalau yang punya tanah perkebunan ini masih orang Karanggayam, di sini ya sudah sekitar 6-7 bulanan lah," kata Daryanto.

Sudiyo (64), warga lain, pun menuturkan hal sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved