Berita Jateng

Bisa Penuhi Gaya Hidup dan Kebutuhan Mendesak Tanpa Terlilit Pinjol? Ini Tips OJK Jateng

OJK Jateng membagikan tips agar masyarakat tak terlilit pinjol guna memenuhi kebutuhan mendesak dan gaya hidup.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Jateng, Tias Retnani saat memberi pemahaman literasi edukasi dan inklusi keuangan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (27/6/2024). OJK meminta warga mulai menyisihkan uang untuk sosial dan tabungan atau investasi guna mengantisipasi kebutuhan mendesak agar tak terlilit pinjol. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mencatat, banyak warga Jateng terlilit pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan mendesak.

Agar tak terlilit utang pinjol, OJK pun membagikan tips yang disampaikan dalam sosialisasi literasi edukasi dan inklusi keuangan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (27/6/2024).

Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Jateng Tias Retnani mengatakan, jeratan pinjol biasanya bermula dari kurangnya pengalokasian maupun manajemen keuangan yang baik.

Itu sebabnya, Tias mengajak warga menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan sebagai langkah mengantisipasi kebutuhan mendesak.

Sehingga, warga tak tergesa-gesa memilih pinjol sebagai langkah cepat mendapatkan uang.

"Bisa sisihkan untuk sosial 10 persen, tabungan dan investasi 20 persen. Untuk kebutuhan hidup, bisa 40 persen," katanya dalam acara tersebut.

Baca juga: Darurat Pinjol hingga Judi Online, Siswa di Kebumen Didatangi OJK

Namun, jika tetap 'ngebet' mengambil pinjol, Tias meminta warga lebih berhati-hati.

Sebab, banyak dari mereka yang akhirnya justru merana setelah terjerat cicilan pinjol.

Apalagi, hasil analisis OJK, banyak warga yang mengambil pinjol dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

"Pastikan terlebih dulu apakah pinjol sudah terdaftar di OJK atau belum. Kami sediakan yang resmi, bisa bertanya lewat pesan singkat ke nomor layanan OJK di 081157157157," kata Tias.

Baca juga: Ada Ratusan Aduan Pinjol di Jateng, Pengguna Didominasi Usia 19-34 Tahun

Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, meminta warga lebih berhati-hati di tengah perkembangan teknologi. Terlebih, penawaran pinjol kini lebih masif di media sosial.

"Kejahatan digital yang merusak generasi muda, banyak korban yang sudah tertipu, seperti judi online maupun pinjaman online ilegal," kata Dico yang turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Dico berpesan agar warga tak terbujuk rayu kesuksesan dalam waktu singkat. Kata dia, tidak ada kesuksesan yang bisa diraih secepat kilat.

"Pinginnya cepat dapat uang banyak tapi mudah. Padahal, untuk mendapatkan kesuksesan harus melalui proses," katanya. (*)

Baca juga: Viral, Mobil Patwal Satlantas Polres Banjarnegara Lindas Bendera Israel saat Aksi Bela Palestina

Baca juga: Siap-siap War! Catat Tanggal dan Cara Pembelian Tiket Dieng Culture Festival 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved