Berita Jateng
Tegas Instruksi Kapolda Jateng: Buka Kembali Tunggakan Kasus!
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat terkait penanganan perkara.
Editor:
mamdukh adi priyanto
ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Kasatlantas, Kasatreskrim, dan Kasatresnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta, Selasa (18/6/2024) pagi.
"Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif.
Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujar Kapolda.
Terakhir, Kapolda ingin agar para kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikam pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," Ahmad Luthfi menambahkan. (*)
Baca juga: Di depan Mahasiswa UIN Salatiga, Kapolda Jateng Contohkan Sikap Toleransi Rasulullah
Berita Terkait: #Berita Jateng
| Proyek Perumahan Mewah Sapphire Mansion di Banyumas Tetap Jalan Meski izin Bermasalah |
|
|---|
| Geger PSIS Semarang Dijual, Yoyok Sukawi Ikhlas Lepas Saham |
|
|---|
| Kisah Alumni UMP Jadi Perawat di Timur Tengah Gaji di Atas Rp 60 Juta |
|
|---|
| Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 7 November 2025 |
|
|---|
| Mobil MBG Kecelakaan di Brebes, Tabrak Palang Pembatas Jalan hingga Ringsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kapolda-jateng-memberikan-arahan-kepada-kasat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.