Berita Jateng
Tegas Instruksi Kapolda Jateng: Buka Kembali Tunggakan Kasus!
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat terkait penanganan perkara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tegas memberikan instruksi kepada para kepala satuan atau kasat untuk membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat terkait penanganan perkara.
Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya mencari keadilan.
Baca juga: Di Ponpes Darussalam Semarang, Kapolda Mohon Doa Supaya Polisi Jateng Jadi Lebih Baik

"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada.
Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," tegas Kapolda saat memberikan arahan kepada seluruh Kasatlantas, Kasatreskrim, dan Kasatresnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta, Selasa (18/6/2024) pagi.
Kehadiran Polri, kata dia, dalam memberikan pelayanan masyarakat adalah representasi hadirnya negara di tengah masyarakat.
Sebagai etalase Polri, setiap personel harus menampilkan kesiap-siagaan dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Baca juga: Aliansi Pengemudi Apresiasi Kapolda Jateng di Bidang Keselamatan Transportasi
"Apa pun yang kalian lakukan adalah representasi dari Polri.
Bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat.
Kesiapsiagaan kita harus selalu terjaga," tutur Kapolda.
Kapolda juga menyinggung pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien.
Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.
"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan.
Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," jelasnya.
Baca juga: Polda Jateng Sembelih 176 Sapi dan 215 Kambing, Kapolda Sampaikan Teladan Nabi Ibrahim
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.
Ricuh Demo di Mapolda Jateng Semarang, Polda Kembali Tangkap 40 Demonstran |
![]() |
---|
Waduh! Susu Kedelai MBG di Ngawen Blora Tidak Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pernah Jadi Pusat Peradaban Islam di Jawa, Kabupaten Ini Masuk Salah Satu Penghasil Beras Terbesar |
![]() |
---|
Respons Ahmad Luthfi usai Fasilitas Kantor Gubernur Jateng Dirusak dan 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Aksi Brutal Massa Bakar Fasilitas DPRD Surakarta, Petugas Kewalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.