Berita Pati

Mengaku Tak Terlibat Pengeroyokan di Sukolilo, Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Minta Maaf

Selebgram Pati Teyeng Wakatobi mengaku tak terlibat penganiayaan di Sukolilo. Lewat video, dia meminta maaf.

Editor: rika irawati
Tribun Jakarta/Tangkap Layar Instagram
Selebgram Pati Teyeng Wakatobi diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian setelah menggunggah video yang memicu kontroversi terkait pengeroyokan berujung tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi, turut terseret dalam kasus pengeroyokan berbuntut tewasnya bos rental mobil, Burhanis, di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Unggahan video yang memperlihatkan dia di dekat mobil milik Burhanis yang dibakar massa mengundang kecurigaan warganet, konten kreator itu turut terlibat dalam aksi main hakim itu.

Kecurigaan warganet makin besar manakala Teyeng menghilang dari media sosial setelah polisi memastikan, Burhanis bukan pencuri mobil melainkan pemilik mobil rental yang raib tak dikembalikan penyewa.

Tuduhan pencuri itu pula yang membuat burhanis dan ketiga temannya dimassa di Sukolilo.

Setelah menimbulkan kegaduhan, Teyeng Wakatobi akhirnya muncul.

Lewat unggahan video di media sosialnya, Teyeng meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Sukolilo, dan para pemilik rental mobil karena membuat video ancaman kepada BH dkk.

“Saya, Teyeng Wakatobi, dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Sukolilo."

"Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia Raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di media sosial,” ujarnya, dikutip Senin (17/6/2024).

Baca juga: Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi, Diduga Normalkan Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Teyeng mengaku tak terlibat dalam pengeroyokan.

Dia mengatakan, video berisi ancaman kepada warganet sebelumnya dibuat setelah para korban dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).

Diperiksa Polisi dan Wajib Lapor

Pengakuan Teyeng tak terlibat dalam aksi massa tak membuat dia lepas dari pemeriksaan polisi.

Dia diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian.

Komentarnya dalam video yang diunggah pascakejadian dinilai mewajarkan tindak penganiayaan terhadap Burhanis dan ketiga temannya.

“Sudah diperiksa, kaitannya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) terkait ujaran kebencian,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (16/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved