Berita Kudus
Tangan Santri Melepuh akibat Dihukum, Kemenag Jateng Langsung Panggil dan Tegur Ponpes di Kudus
Kemenag Jateng tegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman.
Kemenag mengingatkan para pengasuh atau kiai bahwa ponpes adalah amanah yang harus dijaga baik.
Termasuk, memperhatikan proses belajar mengajar di ponpes.
"Jangan begitu saja diserahkan kepada pengurus tanpa adanya pengawasan dari para kiai," pesan dia.
Memastikan Kelanjutan Pendidikan Korban
Amin mengatakan, Kemenag telah menyambangi korban yang sempat dirawat di rumah sakit karena kondisi tangan yang memprihatinkan tersebut.
Pihaknya menyampaikan empati sekaligus memberi santunan atas kejadian yang menimpa santri itu.
Selain itu, Amin juga memastikan, nantinya, santri dapat kembali mengeyam pendidikan formal bila telah menjalani pemulihan fisik dan mental.
"Selain menegur pengasuh pondok, Kemenag juga mengawasi untuk kelanjutan pendidikan dari anak tersebut di pendidikan formal."
"Maka, kami pastikan bahwa anak ini tidak terganggu proses belajarnya untuk melanjutkan pendidikan," katanya.
Baca juga: Santri Ponpes di Kudus Lapor Polisi, Tangan Melepuh Setelah Dihukum akibat Ketahuan Merokok
Diberitakan sebelumnya, tangan seorang santri berinisial A (16) melepuh seusai dihukum direndam air panas di salah satu pondok pesantren di Kudus, Jateng.
Kasus dugaan kekerasan di ponpes ini kini ditangani Polres Kudus setelah keluarga korban melapor.
Kasus ini berawal saat korban dan belasan temannya ketahuan merokok.
Mereka diberikan sanksi memasukkan tangan ke air panas hingga tangan santri tersebut melepuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri di Kudus Dihukum Celupkan Tangan di Air Panas hingga Melepuh, Kemenag: Ini Jelas Pelanggaran".
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Suami di Sragen Berusaha Akhiri Hidup saat Lihat Istri
Baca juga: Mengamuk seusai Rekonstruksi, Massa Bakar Rumah Pelaku Pembunuhan Janda di Slogohimo Wonogiri
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.