Berita Kudus
Tangan Santri Melepuh akibat Dihukum, Kemenag Jateng Langsung Panggil dan Tegur Ponpes di Kudus
Kemenag Jateng tegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman.
Kemenag juga mengumpulkan pengasuh seluruh ponpes di Kudus sebagai pembinaan agar kejadian serupa tak terulang.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pengasuh ponpes tempat kasus terjadi.
"Ini jelas melanggar. Setelah dapat pelaporan itu, (kami) langsung memanggil pondok pesantren ke kantor. Kemudian, juga dikasih teguran kenapa itu terjadi," ungkap Amin dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Amin menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Apalagi, belum lama ini, Kemenag Jateng giat melakukan sosialisasi gerakan aman dan sehat untuk mencegah kekerasan di lingkungan ponpes.
Namun, nyatanya, masih ada ponpes yang memberikan hukuman berlebih.
Baca juga: Santri Ponpes di Kudus Lapor Polisi, Tangan Melepuh Setelah Dihukum akibat Ketahuan Merokok
Menurutnya, kejadian ini merupakan kelalaian dari pengasuh ponpes dalam mengontrol dan mengawasi pengurus.
"Yang jelas, itu adalah kelalaian dari pengasuh. Dan, pengurus kan juga jadi tanggung jawab pengasuh. Ketika terjadi (kekerasan) berarti kan ini kelalain dari pengasuh," imbuhnya.
Ponpes Harus Aman dan Sehat
Amin mengatakan, Kemenag Jateng terus mengajak pengasuh dan pengelola ponpes di wilayahnya menciptakan lingkungan aman dan sehat.
Mereka juga diminta mengubah hukuman yang biasanya bersifat kekerasan, menjadi disiplin positif atau hukuman yang mendidik.
"Kami menyampaikan adanya disiplin positif atau dispo. Artinya, kita sudah berusaha melakukan pencegahan kekerasan dengan pembinaan, baik dari sisi di regulasi, sosialisasi, maupun kerja sama dengan masyarakat."
"Namun, dari 5000 ponpes di Jateng, masih terjadi kekerasan," katanya.
Buntut dari kejadian ini, pihaknya kembali mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Kudus untuk mengevaluasi insiden kekerasan terhadap santri tersebut.
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.