Berita Kudus

Tangan Santri Melepuh akibat Dihukum, Kemenag Jateng Langsung Panggil dan Tegur Ponpes di Kudus

Kemenag Jateng tegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman.

Editor: rika irawati
PEXELS/CLEM ONOJEGHUO
Ilustrasi air panas. Kemenag Jateng menegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menegur pondok pesantren di Kudus terkait kasus tangan santri melepuh setelah mendapat hukuman.

Kemenag juga mengumpulkan pengasuh seluruh ponpes di Kudus sebagai pembinaan agar kejadian serupa tak terulang.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pengasuh ponpes tempat kasus terjadi.

"Ini jelas melanggar. Setelah dapat pelaporan itu, (kami) langsung memanggil pondok pesantren ke kantor. Kemudian, juga dikasih teguran kenapa itu terjadi," ungkap Amin dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Amin menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Apalagi, belum lama ini, Kemenag Jateng giat melakukan sosialisasi gerakan aman dan sehat untuk mencegah kekerasan di lingkungan ponpes.

Namun, nyatanya, masih ada ponpes yang memberikan hukuman berlebih.

Baca juga: Santri Ponpes di Kudus Lapor Polisi, Tangan Melepuh Setelah Dihukum akibat Ketahuan Merokok

Menurutnya, kejadian ini merupakan kelalaian dari pengasuh ponpes dalam mengontrol dan mengawasi pengurus.

"Yang jelas, itu adalah kelalaian dari pengasuh. Dan, pengurus kan juga jadi tanggung jawab pengasuh. Ketika terjadi (kekerasan) berarti kan ini kelalain dari pengasuh," imbuhnya.

Ponpes Harus Aman dan Sehat

Amin mengatakan, Kemenag Jateng terus mengajak pengasuh dan pengelola ponpes di wilayahnya menciptakan lingkungan aman dan sehat.

Mereka juga diminta mengubah hukuman yang biasanya bersifat kekerasan, menjadi disiplin positif atau hukuman yang mendidik.

"Kami menyampaikan adanya disiplin positif atau dispo. Artinya, kita sudah berusaha melakukan pencegahan kekerasan dengan pembinaan, baik dari sisi di regulasi, sosialisasi, maupun kerja sama dengan masyarakat."

"Namun, dari 5000 ponpes di Jateng, masih terjadi kekerasan," katanya.

Buntut dari kejadian ini, pihaknya kembali mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Kudus untuk mengevaluasi insiden kekerasan terhadap santri tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved