Berita Jateng
Lima Mahasiswa Terdakwa Kasus Kerusuhan May Day Dituding Sebagai Anarko karena Berkaos Hitam
Rangga dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi karena menjadi korban lemparan batu dari massa aksi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Para polisi yang menjadi saksi persidangan kasus kerusuhan May Day Semarang menuding para lima terdakwa mahasiswa sebagai anarko. Tudingan tersebut berbekal pakaian mereka yang serba hitam.
"Informasi dari pimpinan selepas aksi demonstrasi itu menyebut mereka sebagai anarko," kata saksi dari kepolisian, Rangga Wira saat persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/8/2025).
Rangga dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi karena menjadi korban lemparan batu dari massa aksi yang mengenai kakinya.
Ia menyebut, ciri-ciri para anarko yang melakukan kerusuhan dalam aksi tersebut yakni berkaos hitam dan membawa bendera.
Namun, ketika dicecar oleh kuasa hukum terdakwa apakah orang yang berkaus hitam adalah anarko, Rangga tidak membenarkannya.
Dia juga tidak mampu menjelaskan detail bendera anarko yang disebutnya terlibat saat aksi demonstrasi terjadi.
"Tidak juga. Tidak tahu ada kesepakatan bahwa Anarko harus berpakaian hitam," beber polisi yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng itu.
Saksi lainnya, Zanwi Hartono anggota Polda Jateng yang bertugas sebagai intelejen mengaku, ketika aksi demonstrasi May Day bertugas melakukan dokumentasi di tengah massa aksi. Ketika bertugas tersebut, ia dikeroyok oleh sejumlah orang berpakaian serba hitam.
Baca juga: Jadwal dan Rangkaian Acara Festival Payung Indonesia di Taman Balekambang Solo
"Awalnya demo buruh itu lancar sampai pukul 16.00. Tiba-tiba Ada massa lain bukan massa buruh berpakaian Serba hitam datang melakukan provokasi. Mereka adalah Anarko. Mereka sering melakukan aksi dan corat-coret," katanya.
Kuasa Hukum para terdakwa lantas menanyakan kepada Zanwi ketika bertugas di lapangan mengenakan kaus warna apa?. "Kalau setelan saya celana jeans dan kaos warna abu-abu," katanya.
Sementara para teman-temannya sesama Intel berkaus beranekaragam warna. Namun, adapula yang berkaus hitam tapi itu bagian dari temannya sesama intelejen.
"Yang tugas bareng saya ada 20 orang Intel pakai baju preman atau bukan seragam. Ada yang berpakaian hitam juga," terangnya.
Saksi polisi, Manggala Ezar mengatakan, kerusuhan May Day diawali dengan kedatangan orang berpakaian serba hitam yang tidak melakukan orasi sama sekali tapi langsung melakukan pembakaran ban dan mendorong gerbang kantor Gubernuran.
"Ya mereka berpakaian serba hitam melempar ke arah saya hingga alami luka di pelipis," katanya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudy Ruswoyo itu menghadirkan tiga saksi dari kepolisian dan satu saksi dari Disperkim Kota Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.