Berita Banyumas
Nasib Warga Karangwangkal Banyumas, Dipolisikan setelah Jual Tanah ke Pasangan yang Bercerai
Pasangan suami istri asal Karangwangkal Banyumas dipolisikan setelah menjual tanah mereka.
Pada tahun 2020, Suroso bersama Hasanudin dijebloskan ke penjara.
Suroso yang kesehariannya berjualan nasi goreng ini divonis penjara tujuh bulan karena dianggap memberikan sumpah palsu.
Kini, Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat.
"Sekarang, Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.
Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam di Banyumas Demo Menolak Kebijakan Tapera
Untuk itu, Aksin meminta penyidik obyektif.
Aksin menyebut, Suroso dan keluarga sebagai korban dalam permasalahan ini.
"Hari ini, beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin."
"Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga), perkara 263 KUHP."
"Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula dari Jual Tanah, Penjual Nasi Goreng Ini Malah Tersangkut Kasus Hukum".
Baca juga: Akui Lini Depan Lemah, Shin Tae-yong Siap Berburu Striker Naturalisasi untuk Hadapi Putaran Ketiga
Baca juga: Zenfone 11 Ultra Resmi Dipasarkan: Dilengkapi Fitur AI, Dibanderol Mulai Rp11 Juta
| Tren Kenaikan Harga Cabai di Banyumas Masih Berlangsung, Harga Beras Stabil |
|
|---|
| Moro Purwokerto akan Buka Lagi Mulai 20 Desember 2025, Bukan sebagai Pusat Perbelanjaan |
|
|---|
| Santri Ponpes Andalusia Kebasen Banyumas Diduga Dianiaya Dua Senior, Tepergok Langgar Jam Malam |
|
|---|
| Lima Napi Lapas Purwokerto Dipindah ke Nusakambangan Cilacap, Alasan: Pembinaan Lebih Efektif |
|
|---|
| Juara Banyumas Innovation Day 2025 Diumumkan, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sertifikat-tanah-sertipikat-tanah.jpg)