Berita Pati

Tak Berhenti di 4 Tersangka, Polda Jateng Buru Pengeroyok Lain Bos Rental Mobil yang Tewas di Pati

Polda Jawa Tengah memastikan, tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52), di Sukolilo, Pati, bertambah.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK HUMAS POLDA JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polda Jawa Tengah memastikan, tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52), di Sukolilo, Kabupaten Pati, tak berhenti di empat orang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Polda Jawa Tengah memastikan, tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya bos rental mobil, Burhanis (52), di Sukolilo, Kabupaten Pati, tak berhenti di empat orang.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pun meminta pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana itu segera menyerahkan diri.

Hingga Selasa (11/6/2024), polisi telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah EN (51), BC (37), AG (35), dan terbaru M (37).

Luthfi mengungkapkan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku lain dan kini sedang diburu.

"Tadi malam, kami tangkap satu orang. Sekarang sudah empat (tersangka). Dan, kami sudah kantongi beberapa tersangka lain yang menggunakan alat, yang menggunakan tangan kosong, dan lain sebagainya, akan terpapar semuanya nanti," kata Luthfi seusai kegiatan Apel Tiga Pilar di gedung AH Nasution, Kota Magelang, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Ada 1 Tersangka Baru, Ini Peran Empat Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati

Luthfi pun meminta agar terduga pelaku lain segera menyerahkan diri daripada diseret paksa oleh polisi.

Dia juga memastikan, kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas.

"Kami akan sidik tuntas. Enggak usah khawatir karena ini akan transparan. Tidak ada lagi kami tutup-tutupi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Kamis (6/6/2024).

Para korban adalah Burhanis dan ketiga temannya, AS (37), asal Jakarta Timur; dan KB (54), asal Tegal; dan SH (28), warga Jakarta Barat.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, Burhanis tewas. Sementara, tiga temannya menderita luka parah dan masih dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

Dalam kejadian itu, mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi juga dibakar massa.

Sebelum insiden nahas itu terjadi, Burhanis bersama tiga rekannya tengah mencari Honda Mobilio rental yang hilang.

Berdasarkan penelusuran melalui GPS, kendaraan tersebut berada di Desa Sumbersoko.

Baca juga: 5 Lokasi di Pati Diungkap Warganet sebagai Tempat Penadah Mobil Bodong, Begini Respon Polda Jateng

Sesampainya di sana, keempat korban melihat mobil itu terparkir di halaman depan rumah warga.

Burhani lantas membawa pergi Mobilio setelah membuka pintu menggunakan kunci cadangan.

Nahas, saat itu, ada warga yang melihat hingga disangka sebagai maling.

Atas pengeroyokan, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Rental Mobil Tewas Dianiaya di Pati, Kapolda Jateng Sebut Bakal Ada Tersangka Baru".

Baca juga: PSSI Wacanakan Ada Liga 4, Apa Tujuannya?

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Diperketat: Siswa Harus Satu KK dengan Orangtua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved