Berita Pati

5 Lokasi di Pati Diungkap Warganet sebagai Tempat Penadah Mobil Bodong, Begini Respon Polda Jateng

Lima kecamatan di Pati, Jateng, ini disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong yang meresahkan. Apa kata polisi?

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Deretan karangan bunga dari puluhan komunitas pengusaha rental mobil se-Indonesia berjajar di halaman Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). Para pengusaha rental mendorong polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan berujung kematian Burhanis, pengusaha rental mobil asal Jakarta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ramai dibicarakan warganet soal lima lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal.

Pembicaraan ini dimulai adanya unggahan akun Instagram voltcy*** pada Senin (10/6/2024).

Disebutkan, lima lokasi yang diduga menjadi tempat penadah mobil bodong adalah Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.

Pemilik akun meminta personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima kecamatan yang telah ditandai itu.

"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut, Senin (10/6/2024).

Tanggapan Polda Jateng

Saat dimintai tanggapan atas informasi lima lokasi tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora berjanji menindaklanjuti.

"Kami akan tindak lanjuti," kata Johanson dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Ada 1 Tersangka Baru, Ini Peran Empat Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati

Menurut Johanson, semua informasi dari masyakarat, terlebih informasi yang mengandung unsur pidana, akan ditindaklanjuti Polda Jateng.

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Geng Lengek Squad

Tak heran jika Pati dikenal sebagai daerah penadah mobil bodong.

Apalagi, awal tahun lalu, Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat penadah dan penjualmobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara.

Sindikat yang dikenal sebagai Geng Lengek Squad itu beroperasi sejak 2017.

Dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, 9 Januari 2024 lalu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada lima anggota geng yang ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved