Berita Pati

3 Warga Pati Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil, 19 Orang Diperiksa

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung tewasnya bos rental mobil, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Tiga warga Sukolilo Pati (baju biru tahanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental mobil, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

Saat kejadian, mobil itu terpakir di depan rumahnya.

Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Satake menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.

Tidak tertutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah.

Kronologi Kejadian

Sateka mengatakan, kasus pengeroyokan berujung satu orang meninggal itu berawal saat Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rental yang menurut pelacakan GPS berada di Pati.

Mobil tersebut milik Burhanis yang disewa namun tak kembali.

Mereka kemudian berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra berwarna putih.

Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.

"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan. Dia lalu mengendarai Mobilio, sementara tiga temannya mengendarai Sigra," ucap Bayu.

Baca juga: Warga Pati Terancam Denda Hingga Rp2 Miliar, Dilaporkan Produksi dan Jual Jeans Cardinal KW

Saat itulah, ada warga yang berteriak maling.

Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.

Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dikendarai Burhanis dari Jakarta.

Mobil Sigra tersebut kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved