Berita Haji

Ketua Komisi VIII DPR Setuju Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Haram: Berpotensi Ancam Keselamatan

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendukung fatwa haram ibadah haji tanpa visa resmi. Kehadiran jemaah calon haji visa ilegal mengancam keselamatan.

Editor: rika irawati
Kemenag RI
Jemaah calon haji Kloter 58 Embarkasi Solo tiba di Bandara Jeddah, Kamis (30/5/2024). Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendukung fatwa haram ibadah haji tanpa visa resmi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mencuatnya kasus WNI ingin beribadah haji 2024 tanpa visa resmi membuat DPR RI angkat suara.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi bahkan mendukung kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi yang mengharamkan ibadah haji tanpa visa resmi.

"Maka, tahun ini, kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi bahwa jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji itu dianggap tidak sah, bahkan dibilang diharamkan. Saya, sebagai Ketua Komisi VIII, mendukung ini," ujar Ashabul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ashabul memiliki alasan tersendiri terkait hal ini, terutama soal keselamatan.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji sudah dipersiapkan dan dihitung dari sisi jumlah jemaah.

Itu sebabnya, kehadiran jemaah yang tak resmi dapat membuat jumlah jemaah membeludak sehingga berpotensi mengancam keselamatan.

Padahal, Ashabul mengatakan, Islam selalu mengedepankan keselamatan jiwa.

"Kenapa? Karena di atas segala-galanya, Islam itu selalu mengedepankan keselamatan jiwa," ucapnya.

Baca juga: Palsukan Visa Haji, 22 WNI Bakal Dideportasi dari Arab Saudi. 2 Orang Diproses Hukum

Dia menyebut, mulai tahun 2024 ini, pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah yang tidak memiliki visa haji.

"Yang enggak menggunakan visa haji, ya di-sweeping dan dikembalikan," kata Ashabul.

Ashabul juga mengimbau penyelenggara travel menyadari bahaya masuknya orang-orang tanpa visa haji.

Dia mengingatkan bahwa keselamatan jemaah perlu dipertimbangkan sebaik mungkin meski travel memiliki niat baik memfasilitasi ibadah haji.

Ashabul pun setuju, sebagai solusi atas persoalan haji colongan ini, ada penambahan kuota haji bagi Indonesia.

"Alhamdulillah, tahun ini, ditambah lagi 20 ribu. Tetapi, penambahan kuota ini harus ditingkatkan dengan layanan yang berkualitas, yang penting keamanan dan kenyamanannya."

"Buat apa nambah kuota tapi tidak menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah?" imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved