Berita Nasional
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Imbas Putusan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) buntut putusan mereka soal batas usia calon kepala daerah.
Gradasi pun meminta KY memberikan sanksi kepada ketiga hakim tersebut.
"Ya, yang paling kita mau, ya pencopotan, kalau itu memang jelas terbukti ya. Tapi paling tidak, ada ketegasan KY untuk mengklarifikasi dan memanggil pihak itu. Dan kalaupun dikonfrontir, kami siap," kata dia.
Sementara, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur.
"Ya. Saya barusan dapat info ada peloporan masyarakat yang sudah masuk ke KY. KY akan memproses sesuai prosedur," kata Mukti ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Putusan MA Soal Syarat Minimal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tidak Objektif, Siapa Diuntungkan?
Terkait adanya aspirasi agar KY menjatuhkan sanksi etik terberat hingga pencopotan terhadap ketiga hakim dari pelapor yang mengatasnamakan Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi), Mukti menjelaskan kewenangan KY secara umum.
Ia mengatakan, KY tidak berwenang melakukan pencopotan hakim terlapor.
Proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KY terhadap laporan masyarakat, kata dia, dilakukan melalui prseodur pleno.
Namun demikian, ia mengatakan, KY pernah menjatuhkan sanksi berat dengan mengusulkan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama dengan Mahkamah Agung (MA).
"Ini secara umum ya. Soal kewenangan KY bukan mencopot. Tetapi melalui prosedur pleno dalam pengambilan putusan."
"Jika..dan sudah beberapa terjadi..KY menjatuhkan sanksi berat dan diusulkan MKH, di sidang yang diselenggarakan dengan MA," kata Mukti.
"Ini hukuman tertinggi adalah diberhentikan dari hakim. Ini secara umum ya. Tidak hanya kasus tersebut," sambung dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KY Bakal Proses Laporan Terhadap 3 Hakim yang Ubah Syarat Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah.
Baca juga: Dua Wasit Terluka saat Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, Libatkan Pemain Liga 1
Baca juga: Maksud Hati Berlibur, Pengunjung Pantai Randusanga Indah Brebes Malah Temukan Jasad bayi Laki-laki
| Sosok Bupati R, Ayu Aulia Bongkar Punya Bukti Pertemuan di Hotel |
|
|---|
| Lindungi Santri dari Kekerasan, Menteri PPPA Dorong Pesantren Bangun Sistem Aduan |
|
|---|
| Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap |
|
|---|
| Lengkap Daftar 108 Mutasi Polri, 9 Jabatan Kapolda Dirotasi |
|
|---|
| Kesaksian Ketua RT, Anggota BPK RI Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Gradasi-laporkan-tiga-hakim-MA-ke-Komisi-Yudisial-Senin-362024.jpg)