Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nasional

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Polri gerebek markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 321 WNA diamankan, uang miliaran rupiah disita.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
Tribunnews.com/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KUKUT JUDI ONLINE - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra (tengah) dan Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi online di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Dittipidum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi markas jaringan judi online internasional, Sabtu (9/5/2026)
  • Polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara.
  • Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, gedung tersebut telah digunakan sebagai pusat operasional judi online selama sekitar dua bulan terakhir. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Dittipidum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya membongkar markas besar jaringan judi online internasional yang beroperasi di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). 

Dalam operasi senyap tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dan menyita barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa gedung dua lantai tersebut telah disulap menjadi pusat operasional judi online selama dua bulan terakhir.

Dari 321 WNA yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs perjudian.

Modus Operansi: Kantor Modern dan 75 Domain Situs

Suasana di dalam markas menyerupai co-working space modern yang dilengkapi dekorasi motivasi seperti "Ora et Labora". Namun, di balik tampilan kantor profesional tersebut, polisi menemukan 75 domain dan situs judi online aktif yang dikelola secara masif.

Baca juga: Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi Viral, PMII UIN Walisongo Desak Rektorat Pecat Pelaku

"Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional. Mereka menggunakan kombinasi karakter tertentu pada domain situs guna menghindari pemblokiran oleh otoritas terkait," jelas Brigjen Pol Wira Satya di lokasi penggerebekan.

20260510-JUDOL-DIGEREBEK
MARKAS JUDOL - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Bareskrim Polri dikerahkan melakukan operasi penegakan hukum terhadap jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).(ho)

Polisi juga menyita aset dalam berbagai mata uang, antara lain:

  • Uang tunai Rupiah sekitar Rp1,9 miliar.
  • 53.820.000 Dong Vietnam.
  • 10.210 Dollar Amerika Serikat.
  • Ratusan laptop, PC komputer, ponsel, serta paspor para pekerja.

Eksodus Jaringan Kejahatan dari Indochina ke Indonesia

Mayoritas WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam (228 orang), disusul China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyebut fenomena ini sebagai pergeseran pola operasi kejahatan siber lintas negara.

"Setelah basis operasional di Kamboja, Myanmar, dan negara Indochina ditertibkan secara gencar, terjadi pergeseran ke Indonesia. Ini sudah kami antisipasi dan prediksi sebelumnya," ungkap Untung.

Baca juga: Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Tahrul, Korban Kecelakaan Maut Bus ALS asal Tegal

Ia menambahkan, sebagian besar WNA tersebut masuk menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan telah berstatus overstayer. "Mereka datang secara sukarela dan sudah tahu bahwa tujuannya ke sini untuk bekerja di operasional judi online internasional," tambahnya.

Satgas Khusus dan Penindakan Lintas Wilayah

Penggerebekan di Hayam Wuruk ini menambah daftar panjang penindakan kejahatan siber lintas negara yang sebelumnya juga dilakukan di Batam, Surabaya, Denpasar, hingga Yogyakarta.

Menyikapi ancaman tindak pidana transnasional yang semakin nyata, Polri bersama Kementerian Luar Negeri tengah mengonsolidasikan pembentukan satuan tugas khusus (task force). Langkah ini diambil karena ancaman judi online kini tidak hanya menyasar masyarakat domestik, tetapi juga menjadi isu keamanan internasional.

Saat ini, ratusan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya, sementara pihak Imigrasi dilibatkan untuk memproses pelanggaran berat keimigrasian para pelaku.(Shela/Baharudin/Hanifah/Hasanuddin/KPS/tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved