Berita Kendal
Warga Kendal Kesulitan Bekerja di KIK, Bupati Dico Minta Warga Meningkatkan Skill dan Kompetensi
Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta warga meningkatkan kompetensi diri agar bisa bekerja di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta warga meningkatkan kompetensi diri agar bisa bekerja di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Menurutnya, pemerintah tak bisa memaksa perusahaan di KIK mempekerjakan warga lokal yang tak memenuhi kualifikasi.
Hal ini disampaikan Dico merespon keluhan warga Kendal yang mengaku sulit menembus pekerjaan di KIK.
Keluhan warga ini disampaikan ke Bupati Dico lewat media sosial.
Mereka membandingkan kebijakan daerah lain yang memiliki kawasan industri dimana para investor berani memberi kesempatan lebih besar kepada warga lokal untuk bekerja di perusahaan.
Menanggapi hal ini, Bupati Dico mengatakan, tidak semua warga Kendal memang bisa menjadi karyawan di KIK.
Baca juga: Eks Bupati Kendal Mirna Annisa Niat Maju Lagi Pilkada Kendal, Ajak Wakil Bupati Windu Jadi Pasangan
Menurutnya, warga wajib mempunyai kompetensi dan keahlian sesuai standar perusahaan.
"Tidak ada di undang-undang (warga lokal harus diakomodir perusahaan di KIK). Secara undang-undang, tidak dibolehkan membuat aturan semua usaha di Kendal tenaga kerjanya harus warga Kendal," kata Dico, Selasa (28/5/2024).
Dico mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan kerja sama dengan investor di KIK agar memaksimalkan tenaga kerja lokal.
Hanya saja, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi calon tenaga kerja.
"Tetapi, pemerintah berupaya memaksimalkan bagiamana masyarakat Kendal mendapatkan pekerjaan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan KIK," terangnya.
Dico pun meminta warga berbenah diri dengan memperbaiki skill dan kemampuan agar bisa bekerja di KIK.
"Jadi, warga Kendal yang belum mendapatkan pekerjaan, harus mengevaluasi diri. Jangan semuanya menyalahkan pemerintah saja."
"Ini sangat penting karena kita tidak bisa memaksakan jika SDM yang ada belum siap," katanya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp245,8 Juta, Kades Gebang Kendal Divonis 1 Tahun Penjara
Bagi warga yang belum berkesempatan bekerja di KIK, Dico meminta agar tak berkecil hati.
Bupati Kendal
Dico M Ganinduto
KIK
kawasan industri
tenaga kerja
pengangguran
Pratama Arhan
pemain timnas
Timnas Indonesia
| Gagal Salip Truk dari Bahu Jalan, Pemotor Tewas Terkena Ban Belakang Truk di Jalan Pantura Kendal |
|
|---|
| Tak Bisa Keluyuran, ASN Kendal yang WFH Dipantau Ketat Aplikasi Hingga Wajib Lapor |
|
|---|
| Proyek Pengecoran Pantura Kendal Dimulai, Kemacetan 3 Kilometer Mengular di Brangsong |
|
|---|
| Nasib 1.106 PPPK Paruh Waktu Aman, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Aturan UU HKPD |
|
|---|
| Kendal Bakal Kirim 100 Ton Sampah ke Semarang setiap Hari, Limbah Plastik akan Diubah Jadi Petasol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-kendal-dico-ganinduto-memberikan-keterangan-terkait-pilkada.jpg)