Berita Semarang

Dapat Utangan 201 Juta USD dari ADB, Pemkot Semarang Membangun Pengelolaan Air Limbah Domestik

Pemerintah Kota Semarang menerima pinjaman sebesar 201 juta USD dari Asian Development Bank (ADB).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan sambutan saat audiensi dengan Tim ADB terkait Citywide Inclusive Sanitation Project berupa pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), di Situation Room Balai Kota Semarang, Selasa (28/5/2024). Untuk pembangunan SPALD-T ini, Pemkot Semarang mendapat pinjaman 201 juta USD dari ADB. 

Ita juga meminta dinas terkait menyiapkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pasca proyek ini selesai.

"Jangan sampai, proyek selesai tapi tidak ada anggaran untuk perbaikan. Ada Bappeda, DPU, DLH, Kominfo, Perkim, termasuk PDAN. PDAM akan jadi operator," sebutnya.

Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kuswara mengatakan, ada 13 kelurahan di empat kecamatan yang akan menjadi lokasi SPALD-T.

Empat kecamatan itu yaitu Semarang Tengah, Semarang Timur, Kecamatan Semarang Selatan, dan Genuk.

Sedangkan, lokasi IPAL berada di Banjardowo.

"Ada saluran sepanjang 111,6 km dari rumah-rumah penduduk sampai IPAL di Banjardowo. Ini jadi prioritas daerah yang perlu penanganan segera untuk limbah," jelas Kuswara.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2024, KA Banyubiru Semarang Tawang-Solo Balapan PP Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali

Menurutnya, saluran IPAL komunal lebih jelas dan bisa dikontrol dibanding IPAL individu.

IPAL komunal tidak disimpan di rumah namun langsung dialirkan ke saluran IPAL. Ini mengurangi potensi pencemaran.

"Ini mengurangi potensi pencemaran. Kalau yang Individual harus dikuras rutin berapa tahun sekali. Ini (SPALD-T termausk IPAL jadi tidak perlu pengurasan," katanya.

Kuswara menambahkan, IPAL di Banjardowo akan menggunakan teknologi khusus untuk pengolahan. Nantinya, hasil pengolahan limbah layak dialirkan ke badan sungai dan tidak akan mencemari sungi.

"Hasilnya dialirkan ke badan sungai, layak sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," ucapnya. (*)

Baca juga: Pagebluk Serangan Tikus dan Wereng Meresahkan, Warga Kemutug Kidul Banyumas Gelar Selamatan

Baca juga: 45 Tewas akibat Serangan Israel ke Kamp Pengungsian di Rafah, Warga: Tak Ada Tempat Aman di Gaza

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved