Berita Semarang

Dapat Utangan 201 Juta USD dari ADB, Pemkot Semarang Membangun Pengelolaan Air Limbah Domestik

Pemerintah Kota Semarang menerima pinjaman sebesar 201 juta USD dari Asian Development Bank (ADB).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan sambutan saat audiensi dengan Tim ADB terkait Citywide Inclusive Sanitation Project berupa pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), di Situation Room Balai Kota Semarang, Selasa (28/5/2024). Untuk pembangunan SPALD-T ini, Pemkot Semarang mendapat pinjaman 201 juta USD dari ADB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menerima pinjaman sebesar 201 juta USD dari Asian Development Bank (ADB).

Utangan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) lewat Citywide Inclusive Sanitation Project yang dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dalam program ini, ADB menggelontorkan pinjaman sebesar 400 juta USD untuk pembangunan SPALD-T di tiga kota, yaitu Semarang, Pontianak, dan Mataram.

Namun, kata Ita, sapaannya, pinjaman paling besar dicairkan untuk Kota Semarang, sebesar 201 juta USD.

Tahapan Citywide Inclusive Sanitation Project ini sudah berjalan dan ditargetkan selesai pada 2030 mendatang.

"Alhamdulillah, mulai dilakukan April kemarin, berupa penyusunan dokumen. Juni akan dilakukan proses lelang. 2025 sudah mulai dilakukan fisik atau groundbreakingnya," jelas Ita, seusai audiensi dengan Tim ADB, di Situation Room Balai Kota Semarang, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Kirim Utusan, Mantan Wali Kota Semarang Hendi Ambil Formulir Pilkada Jateng 2024 ke PDIP

Ita memaparkan, pembangunan SPALD-T ini meliputi pemipaan sepanjang 111,6 kilometer (km).

Pelayanan program ini akan mencakup 688 ribu jiwa. Hanya saja, pada tahap pilot project, akan mencakup 4.352 unit.

Ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan Pemkot Semarang, di antaranya, penyusunan peraturan daerah (perda) tentang limbah domestik.

Selain itu, dampak sosial terhadap pembangunan ini juga sudah dipikirkan, misalnya pembebasan lahan.

Pihaknya juga telah menyelesaikan perizinan berupa analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan land acquisition and resetlement action plan (LARAP).

Hanya saja, karena ada perubahan jalur, akan ada adendum untuk amdal.

Tak hanya itu, nantinya, juga perlu ada beberapa perizinan dan koordinasi dengan beberapa stakeholder karena pemipaan yang dilakukan bakal bersinggungan dengan jalur kereta, jalur gas, dan lain-lain.

"Ada BBWS yang mau menormalisais Kali Sringin dan Kali Tenggang. BPJN akan melakukan perbaikan drainase dan jalan. PGN ada jalur gas, KAI ada listrik untuk sinyal. Sehingga, akan bersinggungan."

"Diperlukan bagaimana kolaborasi agar tidak tumpang tindih, agar lancar," katanya.

Ita juga meminta dinas terkait menyiapkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pasca proyek ini selesai.

"Jangan sampai, proyek selesai tapi tidak ada anggaran untuk perbaikan. Ada Bappeda, DPU, DLH, Kominfo, Perkim, termasuk PDAN. PDAM akan jadi operator," sebutnya.

Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kuswara mengatakan, ada 13 kelurahan di empat kecamatan yang akan menjadi lokasi SPALD-T.

Empat kecamatan itu yaitu Semarang Tengah, Semarang Timur, Kecamatan Semarang Selatan, dan Genuk.

Sedangkan, lokasi IPAL berada di Banjardowo.

"Ada saluran sepanjang 111,6 km dari rumah-rumah penduduk sampai IPAL di Banjardowo. Ini jadi prioritas daerah yang perlu penanganan segera untuk limbah," jelas Kuswara.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2024, KA Banyubiru Semarang Tawang-Solo Balapan PP Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali

Menurutnya, saluran IPAL komunal lebih jelas dan bisa dikontrol dibanding IPAL individu.

IPAL komunal tidak disimpan di rumah namun langsung dialirkan ke saluran IPAL. Ini mengurangi potensi pencemaran.

"Ini mengurangi potensi pencemaran. Kalau yang Individual harus dikuras rutin berapa tahun sekali. Ini (SPALD-T termausk IPAL jadi tidak perlu pengurasan," katanya.

Kuswara menambahkan, IPAL di Banjardowo akan menggunakan teknologi khusus untuk pengolahan. Nantinya, hasil pengolahan limbah layak dialirkan ke badan sungai dan tidak akan mencemari sungi.

"Hasilnya dialirkan ke badan sungai, layak sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," ucapnya. (*)

Baca juga: Pagebluk Serangan Tikus dan Wereng Meresahkan, Warga Kemutug Kidul Banyumas Gelar Selamatan

Baca juga: 45 Tewas akibat Serangan Israel ke Kamp Pengungsian di Rafah, Warga: Tak Ada Tempat Aman di Gaza

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved