Berita Semarang

Pengeroyokan di Warung Tuak Semarang Berujung Maut, Puguh Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

Pengeroyokan di warung tuak di Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, menewaskan Puguh (34), warga Bongsari, Kecamatan Semarang Bara

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Sutrisno, satu di antara tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban Puguh, memberi keterangan saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/5/2024). Sutrisno mengaku mengeroyok korban yang ditemukan tewas mengambang di sungai karena pengaruh minuman keras. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengeroyokan di warung tuak di Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, menewaskan Puguh (34), warga Bongsari, Kecamatan Semarang Barat.

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku di tempat persembunyian dan masih memburu dua pelaku lain yang kabur.

Satu pelaku yanga telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Sutrisno.

Sementara, dua buronan yang masih dalam pengejaran, masing-masing berinisial WND dan SRFD.

Kasus ini terungkap setelah jenazah Puguh ditemukan mengambang di sungai Kedungsliling, di perbatasan antara Kecamatan Gunungpati dan Mijen, Kota Semarang.

"Saya tidak kenal korban tapi sempat salaman saat korban datang di warung. Ketika itu, saya sedang minum tuak dua putaran," kata Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Dua Pesuruh Ditangkap di Semarang saat Bawa 3 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Kebumen dan Pekalongan

Dia mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong bersama dua temannya.

Saat perkelahian, Sutrisno mengatakan, Puguh sempat mengeluarkan pisau.

Ia juga ikut mengeluarkan pisau yang dibawa dari rumah tetapi belum sempat digunakan.

"Kalau yang meninggal dunia, tak kenal. Itu tetangga kampung dari teman saya," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, perkelahian itu terjadi di warung tuak milik Muhaimin, Sabtu (27/4/2024).

Sementara, korban Puguh meninggal dunia karena tenggelam.

Hal itu berdasarkan hasil visum berupa paru-paru korban kemasukan air.

Namun, pihaknya melakukan penelusuran yang hasilnya ada kejadian pengeroyokan sebelum korban tercebur ke sungai.

"Ada Pasal 170 (pengeroyokan) atas kasus itu. Saat ini, kami baru tangkap Sutrisno. Dua tersangka lain, berinisial WND dan SRFD, sedang kami kejar," kakta Andika.

Baca juga: Laga Pramusim Jadi Ajang Seleksi, Ini 6 Nama Pemain Asing Trial PSIS Semarang

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved