Berita Boyolali
Fakta Baru Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali: Pelaku dan Korban Punya Hubungan Asmara
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali, yang terjadi Rabu (1/5/2024).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali, yang terjadi Rabu (1/5/2024).
Pembunuh bernama Irwan alias IB (27), mengaku punya hubungan asmara sesama jenis dengan korban, Bayu Handono (37).
"Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan di antara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," kata Luthfi saat Konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).
Ia melanjutkan, Irwan merupakan warga asal Sumberlawang, Sragen, yang melakukan pembunuhan dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban.
"Korban ditangkap di terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (4/5/24) malam," imbuh dia.
Menurutnya, korban melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi rumah korban.
Baca juga: Haus Harta, Warga Sragen Habisi Nyawa Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali. Siapkan Sabit dari Rumah
Baca juga: Terdesak Kebutuhan Lebaran, Warga Boyolali Nekat Bobol Kotak Amal di Permakaman di Karanganyar
Senjata tajam tersebut berupa sabit dan palu yang digunakan untuk memukul kepala serta melukai leher korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban," jelas Kapolda.
Setelah melakukan pembunuhan, Irwan mengambil harta korban, di antaranya satu sepeda motor Honda PCX, uang tunai Rp2 juta, handphone Iphone, dan lainnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri," kata dia. (*)
Baca juga: 11 Desa di Karanganyar Tak Punya Kades Definitif, Tunggu Aturan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Baca juga: Kelulusan SMA di Karanganyar Tak 100 Persen, 2 Pelajar Harus Tinggal Kelas. Ini Penyebabnya
4 Anak di Boyolali Dianiaya Pensiunan PNS, Niat Belajar Agama Malah Dirantai dan Dipukul |
![]() |
---|
4 Anak Jadi Korban Kekerasan di Andong Boyolali: Dirantai, Hanya Diberi Makan Singkong |
![]() |
---|
ASN Dinkes Temanggung Ditemukan Tewas setelah Hilang di Gunung Merbabu, Payung Biru Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
ASN Dinkes Temanggung Hilang di Gunung Merbabu. Belum Pulang sejak Muncak 18 April 2025 |
![]() |
---|
2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilap Uang Rp1,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.