Berita Jateng

Bandara Adi Soemarmo Solo Berubah Jadi Bandara Domestik, Bagaimana Nasib Pemberangkatan Haji 2024?

Pengelola Bandara Adi Soemarmo Solo angkat bicara terkait pencabutan status dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Solo sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/7/2023) pagi. Bandara Adi Soemarmo Solo tetap digunakan sebagai lokasi pemberangkatan haji 2024 meski statusnya diturunkan dari bandara internasional ke bandara domestik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pengelola Bandara Adi Soemarmo Solo angkat bicara terkait pencabutan status dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Mereka memastikan, bandara di Boyolali, Jawa Tengah, itu tetap menjadi satu di antara bandara pemberangkatan haji 2024.

"Terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY."

"Sehingga pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," kata Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager Bandara Adi Soemarmo, Hermawati P, dalam siaran persnya, Selasa (29/4/2024).

Sementara, terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada, pihaknya akan membahas bersama pihak-pihak terkait dalam hal ini maskapai dan regulator.

Dia menambahkan, secara fasilitas maupun standar pelayanan, Bandara Adi Soemarmo siap melaksanakan pelayanan penerbangan internasional.

"Namun, pada prinsipnya, Bandara Adi Soemarmo, baik secara fasilitas maupun standar pelayanan, siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," katanya.

Baca juga: Status Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang dan Adisoemarmo Solo Dicabut, Hanya Layani Domestik

Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berapa untuk Jemaah di Embarkasi Solo?

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional, kini menjadi tersisa 17 bandara internasional.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Di antara 17 bandara yang turun kasta menjadi bandara domestik adalah Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Ahmad Yani SEmarang. (Kompas.com/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Bandara Adi Soemarmo Solo Setelah Kemenhub Cabut Status Internasional".

Baca juga: Caleg PDIP Geruduk KPU Jateng, Protes Raihan Kursi Bakal Digeser Caleg Lain akibat Sistem Komandante

Baca juga: Kementan Biayai Khitan Cucu Syahrul Yasin Limpo, Diungkap Mantan Anak Buah saat Jadi Saksi Sidang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved