Berita Magelang

Driver Maxim Tewas Dirampok Penumpang di Magelang, Antar Pelaku dari Jakarta ke Klaten

San San Andriawan (37), driver ojek online Maxim asal Garut, Jawa Barat, tewas setelah dirampok penumpang yang juga kenalannya di Magelang.

Editor: rika irawati
TRIBUNJOGJA.com/Suluh Pamungkas
Ilustrasi jenazah. Driver ojek online Maxim tewas setelah dirampok penumpang di Magelang, dalam perjalanan mengantar dari Jatinegara, Jakarta, ke Klaten, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – San San Andriawan (37), driver ojek online Maxim asal Garut, Jawa Barat, tewas setelah dirampok penumpang yang juga kenalannya.

Dia ditinggalkan tergeletak dengan sejumlah luka di tepi Jalan Magelang-Yogyakarta di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (24/4/2024).

Kapolresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, pelaku adalah Supriyono, warga Klaten, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta.

Setelah kejadian, Supriyono membawa kabur motor matic San San.

Menurut Mustofa, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua pekan lalu.

Perampokan itu bermula dari Supriyono meminta San-San mengantar ke Klaten.

Buruh serabutan ini menjanjikan korban uang Rp1 juta untuk mengantar.

Mereka lantas berangkat dari wilayah Jatinegara, Jakarta, Selasa (23/4/2024) sore.

Baca juga: 2 Bule Kesasar di Acara Halalbihalal Warga Magelang, Tertarik Gara-gara Lihat Orang Makan Bersama

Mustofa mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melintasi Magelang atas petunjuk arah Google Maps.

Begitu tiba di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melancarkan aksi jahatnya.

"Pelaku menusuk rahang kanan korban sebanyak dua kali menggunakan gunting. Kemudian, (mereka) jatuh (dari sepeda motor). Pelaku lalu membawa (kabur) kendaraan tersebut," ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (25/4/2024).

Sementara, San-San dibiarkan tergeletak di tengah jalan arteri yang ramai kendaraan.

Ia sempat dilaporkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, hasil pemeriksaan, korban ditemukan mengalami luka tusuk benda tajam.

"Siang ini, RSUD Merah Putih menyatakan korban meninggal dunia setelah dirawat 1x24 jam."

"Korban mengalami tulang rahang kanan patah, perut lecet, dan infeksi usus akibat benturan keras saat dia jatuh," jelasnya.

Residivis Kasus Penipuan

Mustofa menambahkan, Supriyono sudah berencana merampas motor matik bernomor polisi (nopol) F 4404 FEC milik korban, dua hari sebelum pembunuhan.

Permintaan untuk mengantar ke Klaten merupakan modus operandi.

Pasalnya, pelaku ditangkap di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, atau arah kembali ke Jakarta pada Rabu sore.

Baca juga: Sopir Truk Terjepit setelah Terlibat Kecelakaan Karambol di Magelang, Dipicu Mobil Mengerem Mendadak

Sementara itu, Supriyono mengaku, memang berniat melukai korban.

Ia sengaja membeli gunting sebelum berangkat dari Jatinegara.

"Saya beli (gunting) di pasar loak di Jatinegara seharga Rp5 ribu," ucapnya.

Saat ditanya mengapa menusuk korban di Magelang, dia jawab tidak tahu.

Supriyono adalah residivis kasus penipuan dengan nominal uang Rp6 juta.

Dia pernah dipenjara di Jakarta, tiga tahun silam.

Supriyono dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP terkait aksi pencurian dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Supriyono diancam hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta".

Baca juga: Bejat! 3 Pria di Demak Perkosa Siswi SMP. Sempat Paksa dan Rekam Korban Bersetubuh dengan Pacar

Baca juga: Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Air Sumur Warga di Mintaragen Tegal Berubah Keruh dan Berbau

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved