Berita Magelang
Bakal Disusul Veteran, 3.617 Wajib Pajak MBR Kota Magelang Dibebaskan dari Kewajiban Bayar PBB 2024
Pemkot Magelang membebaskan tagihan PBB 2024 untuk 3.617 wajib pajak dari masyarakat berpenghasilan rendah. Ini juga akan diberikan ke veteran.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang berencana mengurangi nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pahlawan veteran di wilayah tersebut.
Regulasi terkait pengurangan PBB ini masih disusun.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang, Cuk Harry Purnomo mengatakan, pengurangan PBB itu berkisar di angka 75 sampai 100 persen.
"Saat ini, kami sedang menyiapkan regulasi pengurangan (nominal) PBB untuk pejuang veteran. Pengurangannya tidak hanya 75 persen tetapi sampai 100 persen," kata Cuk dalam konferensi pers di kantor Pemkot Magelang, Kamis (25/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Cuk mengatakan, upaya meringankan beban pembayaran PBB juga dilakukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tahun ini, ada 3.617 wajib pajak MBR di Kota Magelang yang dibebaskan dari tagihan PBB tahun 2024.
Baca juga: Tunggakan Pelanggan PDAM Kota Magelang Tembus Rp150 Juta, Ada yang Sengaja Tak Bayar
Cuk mengatakan, wajib pajak tersebut merupakan MBR yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dari sekitar 37 ribu wajib pajak di Kota Magelang, 3.617 di antaranya mendapatkan pembebasan pembayaran alias gratis PBB P2 (Perdesaan dan Perkotaan)," ungkapnya.
Cuk menerangkan, pembebasan pembayaran pajak ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang Nomor 975/037/112 Tahun 2024.
Baca juga: Driver Maxim Tewas Dirampok Penumpang di Magelang, Antar Pelaku dari Jakarta ke Klaten
Isinya, mengenai pembebasan pembayaran PBB P2 dengan nilai ketetapan paling tinggi sebesar Rp10.000.
Artinya, setiap wajib pajak yang menerima ketetapan PBB paling tinggi Rp10.000 atau di bawahnya, otomatis tidak perlu membayar PBB sebab tagihan digratiskan. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya".
Baca juga: 2 Rekor Menyedihkan Korea Setelah Kalah dari Indonesia di Piala Asia U-23, Putus Tren 40 Tahun
Baca juga: Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Air Sumur Warga di Mintaragen Tegal Berubah Keruh dan Berbau
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Pesta Miras Berkedok Buka Puasa Bareng di Borobudur Magelang, 54 Remaja Digaruk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.