Berita Kebumen

Cekoki Korban dengan Miras, Warga Karangsambung Kebumen Dilaporkan Cabuli 5 Anak. 1 Positif Hamil

Pria berinisial S (55), warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan cabuli 5 anak.

Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
Ilustrasi pelaku percabulan ditangkap. Polres Kebumen menangkap pria berinisial S, warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, atas kasus percabulan. Dia dilaporkan mencabuli lima anak, satu di antaranya hamil. 

"Tindak kejahatan asusila ini berawal dari sebuah bujuk rayu pelaku, dimana korban diimingi-imingi uang dan sejumlah barang dengan baju dan sebagainya."

"Akhirnya, korban dibawa pelaku ke suatu tempat, kemudian dicekoki miras jenis ciu, setelah itu korban disetubuhi secara bergiliran dengan cara melucuti celana korban," terangnya. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi".

Baca juga: Truk Paket Barang Terguling di Jalur Pantura Kendal, Lalu Lintas Sempat Dialihkan Lewat Brangsong

Baca juga: Otak Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo Ditangkap, Kabur hingga Sukabumi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved